BIAK, reportasepapua.com – Sidang Paripurna ke satu DPRD Masa Sidang ke tiga tahun sidang 2018 tentang rancangan perubahan APBD kabupaten Biak Numfor, resmi dibuka Plt. Bupati Biak Numfor Herry Nap, S.Si, M.Pd.
Dalam Pengantar nota keuangan tentang rancangan APBDP Plt Bupati Biak Numfor menjelaskan, terjadi penambahan sebesar 1,21 % pada penerimaan pendapatan daerah dari APBD Induk sebesar Rp 1.191.783.840.788 atau senilai Rp 14.479.283.926, menjadi Rp 1.206.263.124.174.
“Penambahan juga terjadi pada Skema Belanja daerah sebesar 1,77% dari alokasi semula Rp 1.220.850.840.788 atau senilai Rp 21.571.237.511 menjadi total Rp 1.242.422.078.299 yang terdiri atas Belanja tidak langsung Rp 754.937.861.900 dan belanja langsung Rp 487.484.216.399, dimana dengan komposisi tersebut, maka perubahan dalam APBD tahun anggaran 2018, menganut Defisit sebesar Rp. 36.158.953.585,”ungkapnya dalam sambutan.
Herry Nap Menjelaskan pada komponen penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD mengalami penurunan dari Rp 319.067.000,000 menjadi Rp 5.073.111.403,44 atau sebesar 98,41 %. Disisi lain pengeluaran pembiayaan mengalami penambahan sejumlah 30.88% dari alokasi awal Rp 290.000.000.000 menjadi sebesar Rp 379.550.794.480.
“Terkait perubahan APBD tahun 2018 Pemerintah Daerah Biak Numfor berupaya Fokus dalam menggunakan kebijakan Fiskal dalam pembangunan dan perbaikan Infrastruktur, yang strategis bagi perekonomian dan sektor Prioritas lainnya,” Tegasnya.
Pemda juga akan melakukan Efektifitas lainnya, dilakukan melalui pengurangan belanja modal yang kurang produktif, baik renovasi Gedung Pemerintah bahkan pengadaan kendaraan dinas.
Ditegaskan pula terkait penyelasaian hutang daerah kepada pihak ketiga, tetap dilakukan secara bertahap sesuai arahan BPK-RI pada saat pelaksanaan audit atas pertanggung jawaban APBD 2017 lalu. (Jefri)