NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Petugas Bakohumas Diimbau Memahami UU ITE – Reportase Papua

Petugas Bakohumas Diimbau Memahami UU ITE

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Asisten Sekda Papua Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Musa’ad meminta petugas Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) untuk memahami UU ITE, mengingat media online saat ini lebih banyak diakses oleh masyarakat dalam memperoleh informasi.

Hal itu disampaikan Asisten Musa’ad pada sosialisasi peran Bakohumas dalam era digital Papua, di Aula Dinas Kominfo Papua, Rabu (23/6/2021).

Pentingnya memahami UU ITE, sambung dia, agar petugas Bakohumas dapat menghadapi tantangan Pemerintah Daerah dalam memerangi berita hoax yang saat ini terus beredar.

“Ciri-ciri berita hoax antara lain seperti ini, judul provokatif dan tidak sesuai dengan isinya, sumbernya tidak jelas, menciptakan kebencian,menyerang dan tidak netral, serta ajakan untuk menyebarkan kebencian”.

Hal seperti ini harus diperangi karena ada ancaman hukuman sesuai UU ITE bagi mereka pelanggar, seperti konten melanggar kesusilaan maksimal 6 tahun penjara. Lalu perjudian maksimal 6 tahun penjara. Penghinaan dan atau pencemaran nama baik maksimal 4 tahun penjara. Konten pemerasan dan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” kta Musa’ad saat menyampaikan sambutan.

Ia katakan, hal penting lain yang dapat dilakukan dalam melawan berita hoax, adalah mengedukasi masyarakat untuk lebih dahulu mengkroscek setiap informasi yang diterima.

Dimana hal itu merupakan tugas dan peranan tim bakohumas dalam mendukung penyebarluasan informasi yang baik dan benar.

“Intinya berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat, baik melalui media layanan yang disediakan oleh pemerintah maupun media sosial yang saat ini sudah menguasai setiap aspek kehidupan seluruh manusia,” pungkasnya.

Sementara itu, kegiatan sosialisasi peran Bakohumas dalam era digital tersebut, digelar satu hari diikuti 100 peserta.

Maksud dan tujuan sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kerjasama, koordinasi dan sinergi Komunikasi serta Informasi, Pemerintah Daerah, Forkompinda, instansi vertikal maupun BUMN/BUMD, dalam mewujudkan Pelayanan informasi kepada masyarakat yang profesional.

Selain itu, menjalin hubungan kerjasama yang harmonis antara tim Bakohumas di Provinsi Papua.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *