JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Sebanyak 500 personil gabungan Polres Jayapura Kota dan BKO Polda Papua dibekali startegi pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu Tahun 2019, bertempat di Aula Elsama Numberi SPN Jayapura. Sabtu (13/4).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Heru Hidayanto, S.Sos, Para Kabag, Para Kasat, Para Perwira dan Bintara Polres Jayapura dan BKO Polda Papua.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK, Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans J. Rumsawir, SE, Komisioner Devisi Hukum KPU Kota Jayapura Yohanis Victor Wanane, S.IP menekankan kepada seluruh anggota petugas keamanan terkait mekanisme kerja yang efektif dan profesional dilapangan.
Kapolres Jayapura Kota Gustav R. Urbinas, SH., S.IK menyampaikan jumlah personil yang akan melaksanakan Pengamanan TPS di wilayah kota jayapura dengan rincian 456 personil polres jayapura kota dan 120 personil BKO Polda Papua, oleh karena itu saya minta seluruh personil siapa mengamankan 1.262 TPS dan ini merupakan TPS terbanyak di Provinsi Papua.
Lanjut Kapolres, adapun rencana pergeseran logistik ke TPS direncanakan H-1 dan H-2 sebelum tahapan pemungutan suara, kami juga masih menunggu jadwal dari pihak KPU untuk jadwal pergeseran.
“Sekiranya dalam satu TPS harus satu personil yang melaksanakan pengamanan, akan tetapi mengingat keterbatasan jumlah personil kita saat ini sehingga akan digunakan pengamanan dua sampai tiga TPS dengan satu personil Polri,”terang AKBP Gustav.
Ia mengingatkan, agar personil yang melaksanakan tugas pengamanan hanya menjaga dan mengamankan TPS, kita tidak boleh mengintervensi para penyelenggara di lokasi TPS dan bahkan di rana pleno rekapitulasi, tidak sebatas itu, AKBP Gustav juga melarang keras untuk mendokumentasikan hasil pemungutan dan penghitungan suara.
“Kita satukan barisan dan tutup semua peluang adanya pelanggaran di pemilu serentak, kalau kita sampai gagal maka kita tidak dianggap berhasil mengamankan pesta demokrasi ini,”pungkas Kapolres.
Dilanjutkan dengan pembekalan oleh Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans J. Rumsawir, SE terkait pengawasan pemilu 2019 dan Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Jayapura Yohanis Victor Wanane, S.IP terkait tata cara pemungutan suara serta potensi yang dianggap rawan serta pembekalan oleh Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, S.Pd., MM dan Kasat Intelkam Iptu Beddu Rachman. (REDAKSI)