Permudah Warga Yang Hendak Keluar dan Masuk Kabupaten Jayawijaya, Pemerintah Siapkan Form di Website

Plt. Sekda Jayawijaya, Drs.Tinggal Wusono M.AP
Plt. Sekda Jayawijaya, Drs.Tinggal Wusono M.AP
banner 120x600

JAYAWIJAYA , Reportasepapua.com – Penerbangan di Bandara Udara Wamena-Jayawijaya akan mulai dibuka pada tanggal 22 Juni 2020.

Dan untuk mempermudah warga yang hendak masuk ke Jayawijaya pemerintah daerah telah menyediakan form persyaratan masuk yang dapat diunduh di website jayawijaya.go.id.

Plt. Sekda Jayawijaya, Drs.Tinggal Wusono M.AP memastikan, form persyaratan masuk Jayawijaya sudah dapat diunduh calon penumpang, hal ini sebagai langkah-langkah pengendalian arus masuk dan keluar kabupaten Jayawijaya.

“Syarat masuk dan keluar Jayawijaya kami sudah tetapkan melalui pemberitahuan yang bisa diunduh di website Pemda Jayawijaya, jayawijaya.go.id ini termasuk formulir yang nantinya diisi atau dibuat oleh pemohon dan selanjutnya dapat disampaikan melalui nomor Whatsapp yang sudah kami tetapkan untuk permudah,” ungkap Tinggal Wusono, Jumat (19/06/20).

Setelah dimasukkan, lanjutnya berkas pemohon akan disesuaikan dengan urgensi atau prioritas pemohon untuk ditetapkan dalam surat masuk yang ditandatangani oleh bupati.

“Kami Pemda tentunya meminta kepada semua, karena ini baru pertama dibuka untuk sama-sama menyikapi ini secara baik,” katanya.

Persyaratan yang wajib dipatuhi calon penumpang yakni copy KTP, KK dan surat tugas instansi.

“Yang masukkan permohonan harus dilampiri dengan identitas KTP, KK, maupun surat tugas dari instansi, setelah itu hasil rapid testnya.  Penumpang dari wilayah Papua rapidnya harus non reaktif dan untuk dari luar Papua kebijakan dari Pemda Jayawijaya harus menunjukkan hasil swab negatif,” terangnya.

Selain itu, berdasarkan kesepakatan pemerintah Jayawijaya setelah sampai di Bandara Wamena penumpang juga akan dilakukan rapid test ulang.

“Terkait penumpang yang datang dari luar daerah yang memang secara pandemic dari kategori zona merah wajib rapid tes lagi di Wamena, sedangkan yang dari luar Papua wajib tunjukan hasil swab,” pungkasnya.(redaksi reportase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *