NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Peringati Internasional Women’s Day 8 Maret, FPP Gelar Aksi Bisu – Reportase Papua

Peringati Internasional Women’s Day 8 Maret, FPP Gelar Aksi Bisu

Forum Perempuan Papua di Manokwari, Papua Barat. (one/reportasepapua.com)
banner 120x600

MANOKWARI, Reportasepapua.com – Memperingati Hari Perempuan se-Dunia atau Internasional Women’s Day (IWD) 8 Maret. Forum Perempuan Papua (FPP) Manokwari, Papua Barat menggelar aksi bisu, di Jl. Yos Sudarso Sanggeng, Manokwari, Jumat (8/03/2019).

Aksi yang mengusung tema “Tak ada kemerdekaan tanpa pembebasan perempuan, tak ada kebebasan tanpa kemerdekaan perempuan” itu diwarnai dengan pembagian bunga dan selebaran.

Dalam aksi tersebut pengunjukrasa membawa sejumlah spanduk bertulisan ‘Papua darurat kekerasan terhadap perempuan’ dan ‘Stop kekerasan terhadap perempuan Papua.

Koordinator Aksi, Yohana J. Kafiar dalam mengatakan, banyak terjadi persoalan perempuan yang cukup kompleks khusus di Tanah Papua sehingga terkesan ruang demokrasi bagi kaum perempuan ikut terbungkam selama ini.

Maka melalui aksi Forum Perempuan Papua mendesak pemerintah baik Pusat dan Daerah ataupun Lembaga-Lembaga terkait untuk membuktikan komitmennya terhadap perbaikan kehidupan perempuan Papua dengan cara.

“Bekerja semaksimal mungkin agar praktek-praktek kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan Papua dapat dihentikan,”ujar Yohana J. Kafiar, Koordinator Aksi kepada wartawan, usai melakukan aksi, Jumat (8/03/2019).

Binjos Kafiar mendesak segera ada perlindungan hukum yang nyata terhadap perempuan Papua. dimana pemerintah segera menyiapkan rumah terpadu di tiap Distrik se-Provinsi Papua Barat untuk menangani setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pemerintah segera menyiapkan penanganan kkusus bagi ibu hamil dan melahirkan secara gratis di Papua barat.

Kemudian, pemerintah segera membuat dan menetapkan regulasi hukum tentang perlindungan, pemberdayaan, keberpihakan terhadap perempuan Papua.

Menurutnya, sudah lebih satu abad, setiap tanggal 8 Maret, kaum perempuan di seluruh dunia memperingati Hari Perempuan se-Dunia, atau yang disebut dengan Internasinal Women’s Day.

Dimana, sejarah IWD sendiri adalah sejarah kemenangan kaum perempuan dalam memperjuangkan hak-hak, dan membebaskan kaum perempuan dari belenggu sosial, ekonomi, polotik dan budaya.

Dirinya menerangkan, dalam alam kemerdekaan yang bebas dan demokrasi seperti saat ini telah memberikan kesempatan yang luas kepada kaum perempuan sebagai warga Negara, tetapi pada prakteknya kaum perempuan Indonesia khususnya di Papua masih mengalami diskriminasi dan dimiskinkan.

Dalam budaya masyarakat patriarki yang kerap dilegitimasi Negara kaum perempuan masih dianggap warga kelas dua. Padahal sejarahnya, tidak dapat dipungkiri, bahwa kaum perempuan mempunyai peranan penting dalam setiap perjuangan hidup kaum patriarki,

“Kaum perempuan bergabung bersama rakyat dalam perjuangan sebuah kebebasan di seluruh dunia, bahkan di Indonesia dalam berbagai bentuk dan di berbagai bidang,”katanya.

Namun sekarang kaum perempuan kembali terjajah oleh bentuk baru dari kolonialisme, yaitu neo-kolonialisme. Oleh sebab itu, dalam cengkraman neoliberalisme ini persoalan perempuan semakin luas dan kompleks.

Dari data Komnas Perempuan mencatat bahwa tindakan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia menguak naik dari tahun ke tahun diantaranya tahun 2014 terdapat 4.475 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan, 2015 sebanyak 6.499 kasus, 2016 sebanyak 5.785 kasus dan pada 2017 tercatat ada 2.979 kasus kekerasan seksual di ranah KDRT atau relasi personal serta sebanyak 2.670 kasus di ranah publik atau komunitas.

Menurut Government Liaison Advisor-USAID bahwa 90 persen Perempuan di Papua Barat menjadi korban tindak kekerasan. Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Papua, Harli Siregar di Jayapura mengatakan bahwa sebanyak 2.000 kasus kekerasan fisik dan seksual terjadi di Provinsi Papua dan Papua Barat sepanjang tahun 2016. (one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *