Penjual Amunisi Ke OPM Tewas dipenjara

Kependam XVII/Cenderawasih Kolonel Cpl Eko Daryanto , S.E., M.Si. (foto/ist)
banner 120x600

JAYAPURA, Reportasepapua.com – Anggota Kodim 1710/Mimika, Sertu Robert Kainama, meninggal dunia lantaran sakit komplikasi di ruang tahanan RTM Pomdam XVII/Cenderawasih. Pria yang merupakan terpidana kasus kepemilikan Amunisi secara ilegal tersebut, meninggal pada Senin (06/01/2020) di dalam Sel No.1 Blok B RTM Pomdam XVII/Cenderawasih.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Cpl Eko Daryanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Robert meninggal dunia dikarenakan sakit komplikasi yaitu paru-paru basah, diabetes dan asam urat sejak tahun 2015 dimana penyakit tersebut sering kambuh sewaktu-waktu dan membuat kondisi tubuhnya menurun.

“Almarhum meninggal karena mengalami sakit akut, beliau ada riwayat sakit asam urat, diabetes militus dan paru-paru basah, kondisi terakhir dari informasi yang kita terima karena sakit komplikasi yang dideritanya,” kata Kapendam.

Keterangan ini dipertegas penjelasan dari Karumkit Mathein Indey Kolonel CKM Budiyanto yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang ada riwayat sakit asam urat dan diabetes militus.

“Hasil dari utopsi luar juga menunjukkan tidak ada tanda-tanda ketidakwajaran yang menyebabkan Almarhum meninggal, dia meninggal disebabkan sakit,” tambah Kapendam.

Kapendam juga menerangkan bahwa meninggalnya Sertu Robert awalnya diketahui oleh Anggota Jaga Tahanan Militer Waena yang melaksanakan pengecekan rutin dan menemukan Alm. Sertu Robert Kainama sudah terbaring kaku di dalam ruang tahanan. Selanjutnya Anggota Jaga melaporkan kejadian tersebut ke Denkesyah Waena dan dirujuk menuju RS. Marthen Indey untuk dilakukan pemeriksaaan secara intensif.

“Jenazah sudah tiba di Mimika tadi pagi, kami dari pihak Kodam XVII/Cenderawasih sudah menyerahkan kepada pihak keluarga di Asrama Kodim Mimika. Rencana jenazah akan dimakamkan di TPU SP1 Mimika pada tanggal 09 Januari 2020,” Tambahnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *