Pengelolaan Dana Desa Di Teluk Wondama Tersalurkan Dengan Baik

banner 120x600

WONDAMA, REPORTASEPAPUA.COM -Pengelolaan Dana Desa di 13 Distrik dan 75 Kampung serta satu kelurahan pada ruang lingkup Pemda kabupaten Teluk Wondama masih dalam Tahap Aman.

Hal ini disampaikan Kasat Bhimas Polres Teluk Wondama Ipda Sutarto kepada reportase papua.com ketika dijumpai diruang kerjanya siang tadi.

Sutarto menjelaskan sesuai dengan MOU yang disepakati dan ditandatangani termasuk didalamnya ada pengawasan dana desa dari pihak kepolisian sejauh ini 75 kampung yang ada di Wondama terawasi dan pengelolaan dana desa masih sesuai aturan.

“sesuai pengawasan Anggota Polisi BhabinKhambtimas Polres teluk Wondama pengelolaan dana desa masih berjalan aman, mulai dari pencairan hingga penyaluran sampai kegiatan-kegiatan kampung sesuai dengan program kerja dari kampung itu sendiri,”ujar Surato.

Pengawasan 3 tunggu yakni Inspektorat Dinas Pemberdayaan masayarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMK) dan Polres Wondama selalu menjalin hubungan kerjakomunikasi dan koordinsi. Sutarto berharap pengelolaan dana desa harus berjalan mulus sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
“pencairan anggaran desa tahun 2019 hingga memasuki triwulan ke 3 ini masih dalam kendali normal, kami berharap pengelolaan dan desa sesuai dengan Rencana Kerja Kampung masing-masing dan berjalan sesuai dengan aturan sehingga tidak ada hal-hal yang harus kita selesaikan di kantor polisi dan berujung di pengadilan, sebab pengelolaan dana desa diawasi semua mata, saya harap kepala kampung dan perangkat kampungnya serta yang bertanggungjawab gunakana dana desa sebaik mungkin dan sesuai dengan program kerja serta aturan, sebab pada prinsipnya kami kepolisian begitu ada temuan ya kamipun harus proses sesuai dengan jalur hukum, misalnya kalau ada penyelewengan dana desa atau temuan anggota bhabinkamtibmas saya dilapangan ya kita pasti proses sesuai aturan,” tutur Sutarto.

Oleh sebab itu Sutarto ingatkan jangan ada kepala kampung yang bersantai dan bermain-main dengan dana desa yang dikucurkan, sebab penyelesaian selalu datang dari belakang “supaya kita bersama-sama aman damai saya harap kepala kampung harus mampu mengelola dana desa dengan baik sesuai aturan, tidak ada kata main-main sebab aturan undang-undang desa pun tidak main-main kita harus jadikan contoh para kepala kampung seluruh Indonesia yang sudah di proses hukum karena bekerja tidak sesuai aturan yang berlaku,” tutup Sutarto. (solfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *