NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Pengelolaan Dana Bantuan Bencana Tidak Jelas, Jokhu : Pemerintah Terlalu Banyak Baku Tipu – Reportase Papua

Pengelolaan Dana Bantuan Bencana Tidak Jelas, Jokhu : Pemerintah Terlalu Banyak Baku Tipu

Salah satu ruas jalan di Kota Sentani yang terdampak dari bencana banjir bandang, Sabtu 16 Maret 2019 lalu. Foto : Istimewa
banner 120x600

SENTANI,Reportasepapua.com – Ketua LSM Papua Bagkit, Hengky Jokhu mengkritisi Pemerintah Kabupaten Jayapura soal dana bantuan bagi korban banjir bandang Sentani yang menurut dia hingga kini tidak jelas pengelolaannya.

Ia menilai bahwa apa yang telah dilakukan oleh Panitia Banjir Bandang Sentani sudah melanggar aturan dan undang-undang.

“Dalam kepanitiaan itu juga termasuk BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) juga ya, Jelas mereka sudah melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP, Nomor 14 Tahun 2008),” kata Jokhu yang ditemui di Sentani, belum lama ini.

Karena menurut Jokhu, panitia yang ditugaskan khusus untuk menangani bencana yang terjadi pada pertengahan Maret lalu ini sangatlah tertutup dengan dana bantuan yang masuk maupun yang telah digunakan.

“Mereka itu tertutup sekali hingga masyarakat protes. Saya muat di facebook dan bikin surat kepada kepada panitia bencana untuk menjelaskan dana bantuan yang masuk itu berapa, didistribusikan kemana dan digunakan untuk apa saja tapi sampai hari ini mereka juga belum memberikan penjelasan soal itu. Saya berikan surat itu tertulis kepada Kepala BPBD untuk kasih kepada ke Bupati tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan,” ungkap Jokhu.

Ia juga menuturkan bahwa segala sesuatu yang dilakukan oleh pemeritah itu harusnya transparan dan terbuka. Karena keingintahuan masyarakat tentang apa saja yang dilakukan oleh suatu lembaga pemerintahan itu sudah dijamin dalam UU KIP.

“Kita ingin segala sesuatu itu transparan dan Undang-undang Keterbukaan Infromasi Publik itu menjamin setiap lembaga, setiap orang bisa meminta informasi ataupun keterangan termasuk APBD dan termasuk seluruh DIPA itu harus dipublikasikan kepada masyarakat. Dan masyarakat harus tahu, tidak perlu ditutup-tutupi,” tukasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa terlalu banyak tipu muslihat dan omong kosong yang saat ini sedang dilakoni oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Menurutnya ini adalah salah satu bentuk pembodohan kepada masyarakat soal informasi yang tidak dipublikasikan secara benar dan baik.

“Jadi itu harus jelas sumber dananya dari mana, berapa dan kemudian untuk apa saja. Itu harus jelas, jangan sumber dana lebih banyak habis untuk kepentingan administrasi kantor, dana bantuan itu untuk bencana, bukan untuk pemerintahan,” tuturnya .

Ketua LSM Papua Bangkit, Hengky Jokhu

“Itu hal yang keliru, karena banyak masyarakat yang terdampak dari bencana banjir bandang tersebut. Saya bahkan terbang sampai ke Surabaya untuk ambil sampel rumah-rumah seperti yang saat ini sudah dibangun di Palu dan Lombok untuk bencana darurat itu seperti apa yang harganya murah dan itu sudah saya kasih brosur dan penawarannya dan saya bilang silahkan koordinasi dengan BPBD dan sampai sekarang barang itu tidak jelas” tambahnya.

Jokhu menuturkan, untuk beberapa daerah di sekitar Danau Sentani yang terdampak dari meluapnya air danau, masyarakatnya mengaku bingung karena pemerintah mengarahkan untuk pindah ke dataran yang lebih tinggi namun anggarannya tidak jelas.

“Kepala kampungnya saya wawancarai dia dan saya bilang oke beberapa kampung termasuk kampung di selatan danau yaitu Putali, Atamali dan Abar saya akan take over dan pindahkan, kita cari dana dari mana saja. Kalau pemerintah tidak ada dananya, oke kita langsung ramai-ramai datang ke istana (Negara) dan kita bilang ini mengalami bencana tapi tidak ada dananya dan silahkan Presiden bantu. Dan ini akan saya lakukan,” tegasnya.

Dirinya juga mengomentari soal penghargaan diterima oleh Bupati Jayapura, dari Sindo Weekly pada malam penganugeraanSindo Government Award, belum lama ini.

Dilansir dari Jubi.co.id, penganugerahaan itu diberikan lantaran Pemerintah Kabupaten Jayapura dinilai sangat cepat dalam penanganan banjir bandang yang melibatkan semua pihak hingga memasuki masa transisi dan rekonstruksi bagi para korban bencana.

“Instansi yang memberikan penghargaan ini juga ingin diakui oleh pemerintah bahwa dia ini juga bekerja dengan serius hanya itu. Padahal hasil sebenarnya itu saya tidak yakin, karena saya termasuk korban dari bencana yang tidak jelas semua ini” tegas Jokhu.

Bukan hanya soal penghargaan yang didapatkan bupati, Jokhu juga mengomentari soal janji pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi korban banjir bandang dan meluapnya air Danau Sentani.

“Untuk huntara itu sudah saya jelaskan tadi yang saya terbang ke Surabaya, tapi tidak ada tindak lanjutnya, jadi itu tipu semua. Kemarin ada masyarakat yang rumahnya tenggelam dan rusak akibat banjir bandang dan meluapnya air danau, tapi saya bilang jangan berharap sama pemerintah, karena itu tipu saja. Jadi saya pakai mobil saya antarkan paku, seng dan material dan saya bilang ini, ko bangun sendiri” ungkapnya.

Oleh sebab itu dirinya mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban dari bencana untuk jangan terlalu banyak berharap kepada pemerintah.

“Karena pemerintah itu terlalu banyak penipu dan tipu muslihat, jadi ini ko bangun sendiri, ini paku dan seng saya kasih, ko bangun sendiri. Jadi kalau di sekitar danau love itu ada seng baru, seng itu saya yang sumbang” pungkasnya.

Berdasarakan catatan reportasepapua.com, dana bantuan yang diberikan oleh perorangan dan lembaga baik itu pemerintahan maupun swasta, totalnya kurang lebih adalah  Rp. 20 Miliar.

Namun hingga berita ini diturunkan, Senin (10/6) belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Jayapura terkait jumlah dan penggunaan dana bantuan yang diperuntukan bagi para korban banjir bandang tersebut. (yurie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *