NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Pengacara Yulianto : Sangat disayangkan Oknum Polisi Lakukan Kekerasan pada Tersangka Kasus ITE – Reportase Papua
HUKRIM  

Pengacara Yulianto : Sangat disayangkan Oknum Polisi Lakukan Kekerasan pada Tersangka Kasus ITE

banner 120x600

JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Tersangka dugaan pelanggaran UU ITE, Panji Agung Mangkunegoro akui mendapat tindakan intimidasi dan kekerasan dari aparat saat dijemput paksa dikediamannya, Jumat (25/1/2019) dini hari.

Kepada wartawan di aston hotel jumat sore, Panji Agung yang didampingi istri dan kuasa hukumnya Yulianto, mengaku tindakan aparat tersebut dilakukan didepan istri dan anaknya bahkan tetangga sekitar kediamannya.

“Saat dijemput semalam itu saya sedang rapat di dekat rumah, memang istri sudah mengatakan ada yang cari dan saya sudah sampaikan sebentar setelah selesai rapat. Setelah saya pulang, didepan istri dan anak , saya di pukul, tendang, di banting dan dorong saya oleh salah satu dari Oknum anggota Direskrimsus,” jelasnya.

Soal penjemputan paksa tersebut kata Panji tidak dipersoalkan apalagi Anggota Polisi yang menjemputnya membawa surat penahanan. Hanya saja, perlakukan yang diberikan menurutnya diluar batas, lantaran disertai pemukulan, mengeluarkan senjata hingga menghajarnya di bagian kepala hingga menjadi tontotan warga sekitar rumahnya.

Pelakukan yang sama juga diterimanya saat tiba di Mapolda Papua sekitar pukul 02. 00 WIT dini hari. Kedua tangannya di borgol kurang lebih lima jam mulai jam 02.00 hingga jam 08.00 WIT.

“Saya masih di pukul, dimaki-maki hingga dinasehati oleh oknum polisi itu dan mengatakan kasus ini harus cepat selesai, saya tidak konsen karena saya masih terus mengalami tindakan kekerasan, rambut saya ditarik, dipukul pakai pentungan, kepala saya di jebloskan ke dinding dengan kondisi tangan di borgol,” Ungkap Panji

Yulianto, Kuasa Hukum Panji Agung Mangkunegoro menyayangkan tindakan aparat terhadap kliennya.

“Ini penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat, seharusnya ini tidak perlu terjadi diJaman Seperti saat ini” Tegas Yulianto.

Sehingga Ia meminta Kapolda Papua untuk menindak tegas oknum anggota reskrimsus Polda Papua yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kliennya.

“Kapolda harus tegas untuk tindakan ini, kalau sekarang panji dibuat begini, pasti akan ada panji-panji yang lain,” katanya akan melaporkan oknum pelaku penganiayaan terhadap kliennya tersebut setelah mengumpulkan bukti.

Terkait bantuan hukum, Yulianto mengatakan siap mendampingi Panji Agung hingga pada proses persidangan nantinya.  Yulianto bahkan menilai kasus kliennya tersebut sebagai kasus ecek-ecek apalagi hanya terkait dengan sebuah potingan facebook dari Panji Agung.

Postingan facebook kliennya, menurut Yulianto merupakan salah satu akses dari beberapa status yang sama. Sehingga jika seseorang merasa tersinggung, kata Yulianto, justru itulah yang harus dipertanyakan. “ ya bisa saja status itu benar, dan ini nanti kita buktikan di pengadilan, kan ada asas praduga tak bersalah. Aparat juga jangan terlalu berlebihan dalam penanganannya,” kata Yulianto.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *