JAYAPURA, reportasepapua.com – Konflik antara Pemprov dan KPK dimana sejak terjadi insiden di Hotel Borobudur terus berlanjut Hingga kini.
Pengacara Pemerintah Provinsi Papua, Roy Rening saat diwawancarai wartawan menduga adanya konspirasi terhadap gagalkan dugaan Operasi Tangkat Tangan ( OTT) terhadap Pejabat Papua usai rapat evaluasi APBD Papua bersama Kementrian Dalam Negeri di Hotel Borobudur, 2 Februari silam.
Kuat Dugaan konspirasi itu melihat orang dalam, entah itu dari Papua atupun Jakarta, sehingga kuasa hukum meminta Penyidik Polda Papua agar membongkar semua isi percakapan whats up groub Bubar (Buruan Baru,red) di dalam Handpohone oknum Pegawai KPK yang terciduk malam itu.
“Polda membongkar semua isi percakpan Whats Up Bubar (Buruan Baru,red), agar diketahui secara telanjang siapa oknum dibalik konspirasi itu,” kata Roy Rening, Minggu (17/2/2019).
Menurut Roy, dengan membeberkan isi whats up groub tersebut, maka akan kelihatan siapa-siapa saja di balik konsiprasi itu. “Apakah dari ‘Papua, ataukah dari ‘Jakarta’ itu akan ketahuan, dan kita akan bongkar ini,” kata Roy.
Kata Roy, meski saat ini proses yang berjalan di Polda Metro Jaya lebih terkait pada tindakan penyeroyokan, Tim kuasa hukum Pemprov tetap meminta Polda Metro Jaya agar mengusut tuntas sebab akibat terjadinya dugaan OTT di Borobudur malam itu.
“Intinya gini, harus dibuka dulu isi pesan groub whats up itu, kita tetap menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan, tapi kita juga minta Polda untuk kloning isi whats up groub itu,” katanya.
Terkait pemberitaan sebelumnya, dimana ponsel oknum Pegawai KPK di sebut-sebut telah hilang, menurut Roy, apapun bentuknya barang bukti percakapan whats up groub Bubar harus segera di serahkan KPK kepada penyidik Polda Metro Jaya.
“Pemprov Papua minta KPK bertanggung jawab secara kelembagaan jika benar ada barang bukti yang di hilangkan. KPK ini penegak hukum loh, tidak boleh menghilangkan barang bukti,” katanya.
” ya jangan sampai Whats Up itu sudah di hapus, dan jika memang demikian berarti si Oknum KPK ini menghilangkan barang bukti, dan itu juga membuktikan bahwa KPK dalam hal ini salah,” tandasnya.
Menyangkut laporan balik Pemprov Papua terkait UUT ITE, menurut Roy, saat ini masih lebih kepada pencemaran nama baik. Dasarnya, oknum pegawai KPK ini mempergunakan Whats up untuk membuat nama baik Gubernur Papua tercemar.
“Itu dulu yang kami laporkan, yang real yang faktual dan kita tidak mau mengada-ada,” kata Roy
Ia menambahkan, Senin (18/2/2019) pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan penganiayaan termasuk kegagalan OTT kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya.(redaksi)