SENTANI, Reportasepapua.com – Tahap akhir penetapan siapa yang akan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, hampir memasuki babak final. Saat ini, panitia seleksi (Pansel) tinggal menunggu rekomendasi Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP, M.H.
Tiga orang nama hasil seleksi telah dilaporkan ke Bupati Jayapura, termasuk rekomendasi Bupati Jayapura berdasarkan penilaian juga telah disampaikan dengan cara menyurat secara resmi ke Gubernur Papua.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Aleks Rumbobiar menjelaskan, ada tiga nama pejabat calon Sekda Kabupaten Jayapura yang diusulkan berdasarkan tes. Tiga nama tersebut sudah diajukan ke bupati, namun masih menunggu rekomendasi dari gubernur, baru nanti hasil akhirnya akan disampaikan, yakni satu nama yang telah ditetapkan.
“Jadi untuk tindaklanjut dari hasil tes JPT Sekda itu, tim sudah laporkan ke bupati. Kemudian bupati juga sudah menyurat secara resmi dari tiga calon Sekda yang memperoleh rangking 1, 2 dan tiga ke gubernur, untuk segera gubernur keluarkan rekomendasi salah satu yang dianggap cakap serta memenuhi syarat guna dilantik sebagai Sekda Kabupaten Jayapura,” jelas Aleks Rumbobiar, Selasa (29/1/2019).
“Pelaksanaan dokumen semua sudah selesai, tinggal yang kita menunggu adalah rekomendasi terakhir dari gubernur. Yang mana, rekomendasi tersebut sementara dalam proses atau sudah ada di meja gubernur. Dengan demikian, dalam waktu satu atau dua hari ini yang jelas sudah (bisa) ditandatangani oleh gubernur guna diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Jayapura,” sambungnya.
Sebagai pengelola kegiatan seleksi calon Sekda tersebut, Aleks menuturkan, dari semua persiapan-persiapan atau tahapan-tahapan yang sudah dilakukan oleh pihaknya itu sudah sampai ke tingkat terakhir.
“Sehingga kalau berkenan atau tidak ada halangan, berarti kita rencanakan untuk tanggal 1 Februari 2019 mendatang (lusa) sudah harus segera pelantikan Sekda baru dan sekaligus serah terima tugas dari pejabat lama ke pejabat baru. Kita rencanakan seperti itu, kami juga sudah laporkan kepada bupati dalam beberapa tahap persiapan terakhir untuk persiapan pelantikan Sekda tersebut,” tuturnya.
Menurut Aleks, tes sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan tim yang dilibatkan benar-benar independent dan memiliki pengalaman di bidang tersebut. Hal tersebut dilakukan agar Kabupaten Jayapura benar-benar memiliki Sekda yang berkualitas.
“Kalau dari hasil seleksi tersebut, saya pikir tidak ada masalah. Karena itu sudah berjenjang sesuai schedule dan secara khusus dari hasil terakhir (tiga besar yang diperoleh dari tujuh nama) sudah sesuai dengan prosedural atau aturan itu memang tiga besar yang diambil,” imbuhnya.
“Kemudian dari tiga besar itu, nanti dari panitia seleksi (Pansel) yang menyampaikan laporan ke bupati dan juga kami sudah laporkan secara resmi ke bupati. Itu semua sudah selesai, dan sekarang dari tiga nama itu bupati yang punya kewenangan untuk menunjuk salah satunya untuk diangkat atau dilantik nanti sebagai Sekda,” tambah Aleks Rumbobiar.
Sebab, menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura menginginkan Sekda yang dapat membantu mereka dalam menjalankan roda pemerintahan. Memahami berbagai lini dan mampu menghadapi berbagai masalah serta kondisi yang terjadi di daerah. Untuk itu, bupati dan wakil bupati memerlukan sosok Sekda yang memang berkompoten di segala bidang.
Ketika ditanya tiga nama calon Sekda yang lolos, Aleks enggan menyebutkan ketiga nama calon Sekda tersebut. “Ini masih bersifat rahasia, kita belum bisa (beberkan) saat ini. Tapi, yang jelas dari tiga besar calon Sekda itu sudah masuk ke bupati dan bupati yang tahu persis,” pungkasnya. (yurie)