JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Papua harap pendamping dana desa (Dandes) yang ditugaskan pada 29 kabupaten/kota agar lebih meningkatkan kinerja, terutama dalam hal mendampingi masyarakat untuk penyusunan dan mempertanggungjawabkan anggaran.
Kepala BPMK Papua Donatus Mote, mengatakan peruntukan dana desa oleh masyarakat terkadang tidak sesuai dengan instruksi para pendamping. Dalam artian, pada saat pelaksanaan masyarakat akan mengganti sendiri penetapan anggaran tanpa sepengetahuan pendamping.
“Disinilah peran pendamping kami sangat harapkan, terutama dalam hal pengawasan penggunaan dana desa di setiap kampung agar tidak menimbulkan masalah,” kata Mote di Jayapura, 19 Juni 2019.
Ia katakan, dana desa untuk Papua tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yang mana di 2019 Papua mendapat Rp5,23 triliun, sedangkan di 2018 sebesar Rp4,323 triliun untuk dibagikan ke 5.411 kampung. “Untuk tahap pertama sudah terserap semua, sementara tahap kedua ada kabupaten yang belum tapi ada yang sudah. Kabupaten terakhir yang terima tahap pertama yakni Deiyai, karena bupati menghendaki Rp93 miiliar, sementara Kepala Badan Keuangan hanya menghendaki Rp51 miliar,” ujarnya.
“Kami suruh perbaiki, namun kepala badan keuangan pergi meninggalkan Deiyai sampai Jumat kemarin. Untung teman-teman dari kantor Kebendaharaan Negara Nabire membantu sehingga dana itu telah masuk. Hanya belum cair dari kas umum daerah ke kampung-kampung. Hari ini sudah masuk ke kas umum daerah,” sambungnya.
Donatus Mote menambahkan, keberadaan dana desa di Papua paling banyak dipergunakan untuk membangun Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Pagar, membuka usaha peternakan, perkebunan dan lainnya. Sebelumnya, Asisten Bidang Umum Papua Elysa Auri mengharapkan tenaga pendamping dana desa mampu melaksanakan tugas pengawasan, sekaligus membina setiap aparat kampung dan masyarakat Papua di 29 kabupaten/kota dalam mengelola anggaran. (BERTI PAHABOL)