Penangguhan Ditolak Kejaksaan, Franklin M Numberi : Saya Anak Pejuang PEPERA Tapi Diperlakukan Seperti Penjahat Di Tanah Sendiri

banner 120x600

Franklin : Ada Kejanggalan dalam Kasus Ijasah Palsu Itu

YAPEN, Reportasepapua.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen 2019-2024 , Franklin M Numberi yang sebagai Anak Pejuang PEPERA Izak Numberi Merasa Diperlakukan Seperti Penjahat di Tanahnya Sendiri. DIrinya yang saat ini berstatus tersangka kasus ijazah palsu, Mengaku Kasus yang Menimpanya Sangat Janggal.

“Sangat Janggal karena saya dilaporkan bulan lalu, dan saya langsung ditahan, dijadikan tersangka, soal Ijasah saya, saya sudah menjelaskan dan boleh dicek, saya anggota dewan terpilih 2 kali berturut turut, sehingga tidak mungkin ijasah saya palsu, karena jelas kami diverifikasi faktual saat mendaftar,’ Tuturnya saat dihubungi via telepon oleh wartawan reportasepapua.com selasa siang.

Anak Pejuang Isak Numberi yang saat itu menandatangani PEPERA di Biak, untuk Papua barat kembali ke pangkuan ibu pertiwi Menambahkan meski dirinya sudah mengajukan penangguhan penahanan saat itu ke polda, tetap tidak diterima, dan dirinya di dalam sel 14 hari sebelum dibawa ke serui untuk diserahkan ke kejaksaan,

” Setiap Pengacara Saya Ajukan ditolak, Padahal saya anggota dewan dan saya bukan korupsi, itu hanya Ijasah itupun belum ingkrah dan saya juga sudah menunjukkan semua bukti, tapi saya tetap tidak bisa ditangguhkan, Ini kan ada apa ?,” Ungkap Franklin.

Dirinya mengaku sangat Janggal karena menurutnya yang dilaporkan itu ijasah Sarjana, Tapi pada Buktinya yang diserahkan ke Kejaksaan kok ijasah smp, dan ini politisnya sangat tinggi.

“Janggal dan ini harus diketahui seluruh pihak bahwa saya diperlakukan sebagai seorang yang koruptor, padahal ijasah saya sudah jelas, sebagai pejabat daerah orang asli Papua di perlakukan seperti itu, Apalagi Masyarakat biasa ? ” Tuturnya.

Anggota DPRD dua Kali Berturut -turut ini menilai, pelapor kecewa karena dirinya yang terpilih maju ke kursi dprd.

“Ini politis sekali, karena pelapor adalah suara terbanyak kedua dibawah saya, sehingga menurut saya ini sudah tida benar,” Tukas Franklin.

DItanya soal kapan akan disidangkan dirinya mengaku belum mendapat Jadwal sidang dan sedang mengusahakan untuk mengajukan kembali Penangguhan pada Kejaksaan Serui.

” Saya sejak diserahkan dari Polda papua ke kejaksaan belum tau kapan sidang, makanya saya ajukan penangguhan, dan saya ini wakil rakyat resmi saya dilantik tadi, jadi saya tadi sudah minta dihadapan forum, jadi saya menunggu apakah saya ditangguhkan atau tidak,” Tutupnya. (rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *