NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Pemuda Lembah Kebar Minta Presiden Cabut Ijin PT. Agro Bintuni Prima Perkasa – Reportase Papua

Pemuda Lembah Kebar Minta Presiden Cabut Ijin PT. Agro Bintuni Prima Perkasa

Hugo Asrouw, Pemuda Adat Suku Mpur Lembah Kebar//ONE
banner 120x600

MANOKWARI, Reportasepapua.com – Lagi, Masyarakat Adat Mpur pemilik hak ulayat di Distrik Kebar, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat kembali mendesak Presiden Jokowi mencabut ijin PT. Agro Bintuni Prima Perkasa yang masih beroperasi hingga saat ini.

Pasalnya, dalam sekmen tiga pada saat debat kanbdidat Calon Presiden (Capres) Republik Indonesia berapa waktu lalu, Jokowi sebagai Presiden telah menyatakan sikap bahwa di era kepemimpinannya (Presiden Jokowi-red) tidak lagi memberikan ijin atau melepas lahan kepada segilintir orang.

“Jika kemudian kita mengartikan maksud dari Bapak Presiden itu, berarti beliau sendiri sebagai kepala negara tidak akan memberikan ijin-ijin kepada perusahan masuk dan beroperasi sesuai dengan perijinan yang berlaku,”kata Hugo Asrouw, salah satu tokoh pemuda Suku Mpur, di Lembah Kebar kepada wartawan, di Manokwari, Rabu (20/02/2019).

Menurutnya, seorang Presiden Jokowi apabil sudah dengan tegas menyampaikan stetmennya dalam debat tersebut, maka Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua Barat sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk mengambil langkah.

“Kami minta Pemprov Papua Barat segera menindaklanjuti permasalahan kami kepada Prisiden Jokowi. Kami meminta Presiden agar mencabut ijin prinsip yang dikeluarkan pada saat itu oleh Menteri Kehutanan, Zulkifli Azan yang memberikan ijin konfersi hutan perkebunan kepala sawit di Lembah Kebar, Kabaupaten Tambrauw,”ucap Hugo Asrouw.

Sehingga, lanjut dia, apabila komiten Presiden terkait ijin pelepasan lahan itu benar. Maka beliau sebagai kepala negara harus merealisasikan komitmen beliau dengan mencabut ijin tersebut.

“Jangan isu linkungan jangan hanya dijadikan sebagai bahan kampanye. Kenapa demikian, sudah banyak kasus ilegal loging yang terjadi di tanah Papua belum tuntas,”terangnya.

Oleh sebab itu, sebagai pemuda suku Mpur mewakili masyarakat adat enam marga meminta pemerintah dalam hal ini Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan untuk bisa menterjemahkan apa yang dimaksudkan Jokowi sebagai kepada negara.

“Sehingga ijin prinsip yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan segera dicabut dan juga Gubernur Dominggus Mandacan sebagai perpanjangan pemerintah pusat di Provinsi Papua Barat untuk memberhentikan perusahan sawit tersebut yang masih beroperasi sampai dengan saat ini di Lembah Kebar,”tandasnya. [ONE]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *