NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Pemprov Papua Segera Tetapkan UMP 2022 – Reportase Papua

Pemprov Papua Segera Tetapkan UMP 2022

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA – Pemerintah Provinsi Papua dipastikan segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Bila sesuai rencana penetapannya akan diumumkan dalam bulan ini usai sidang bersama Dewan Pengupahan Papua.

”Ada sekali sidang lagi dengan Dewan Pengupahan Papua lalu setelah itu ditetapkan (UMP 2022). Kemungkinan penetapannya bisa dilakukan pada Jumat, 19 November 2021 mendatang,” terang Kepala Dinas Perindagkop, UKM dan Tenaga Kerja Papua, Omah Laduani Ladamay, Rabu (17/11/2021), di Jayapura. 

Ia memastikan, dalam penetapannya, Pemprov Papua melibatkan seluruh pihak terkait. Diantaranya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Papua, Badan Pusat Statistik (BPS) Papua serta pihak Universitas Cendrawasih Jayapura. 

Sementara untuk penentuan formula penetapan UMP 2022, nantinya akan dibahas dalam sidang bersama Dewan Pengupahan Papua. 

“Untuk itu, saya harap kita semua bersabar, sebab penentuannya butuh banyak sekali pertimbangan dan perhitungan. Nanti setelah ditanda tangani Gubernur, akan langsung diumumkan ke publik untuk selanjutnya ditindaklanjuti pemerintah kabupaten dan kota,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja RI telah melakukan perhitungan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Kenaikan UMP 2022 rata-rata hanya 1,09 persen. 

Kenaikan 1,09 persen itu adalah angka rata-rata semua provinsi. Adapun UMP akan ditentukan oleh gubernur tiap provinsi. 

Para gubernur se – Indonesia pun diminta segera menetapkan UMP paling lambat 21 November 2021. Sementara penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada 30 November 2021, sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *