Jayapura, reportasepapua.com – Pemerintah Provinsi Papua kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun 2018 oleh BPK.
Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa dalam sambutannya mengatakan, Laporan hasil pemeriksaan terdiri dari LHP atas LKPD 2018, LHP Sistem Pengendalian Interen dan LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundangan.
Adapun laporan keuangan, lanju Dori, disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
“Jadi kami memberi apresiasi atas usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah Papua atas pengelolaan keuangan daerah 2018 dimana sebagian besar sudah sesuai dengan mastreplan yang dibuat oleh gubernur Papua, sehingga dalam LKPD 2019 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan,” ungkapnya.
Selain itu kata dia, BPK perwakilan Papua akan tetap mendorong pemerintah Papua untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten
“Berdasarkan pemeriksaan BPK dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah Papua telah sesuai prosedur yang telah diungkapkan secara memadai dan terdapat kepatuhan,” ujar Dori
Menurutnya, pencapaian ini, menujukkan komitmen pemerintah Papua beserta jajaran SKPD terhadap kualitas laporan keuangan dan tentu tidak lepas dari sinergi seluruh pemangku kepentingan termasuk DPR Papua dalam melaksanakan fungsi pengawasan
Hanya saja, meskipun memberikan penilaian WTP, namun BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian pemprov Papua diantaranya penganggaran pendapatan pajak, belanja bagi hasil pajak, defisit dalam perubahan APBD 2018 belum sesuai ketentuan, Kesalaha pengagaran belanja perubahan APBD dan Pertanggung jawaban perjalanan dinas masih ada yang belum didukung bukti pertanggung jawabannya. ( tiara )