Pemprov Diminta Segera Siapkan Materi APBD-P 2019

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Anggota Komisi I DPR Papua, Emus Gwijangge bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM menilai, Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Papua 2019, sudah terlambat. Sebab kata Emus, November mendatang sudah dilaksanakan pembahasan APBD Induk 2020.

Untuk itu, pihaknya meminta eksekutif segera menyiapkan materi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Papua 2019.

“Harusnya kan saat ini kita sudah melakukan pembahasan perubahan. Kami harap eksekutif segera persiapkan materi perubahan. Kita ini sudah terlambat, padahal November itu sudah lakukan pembahasan (APBD) induk,” kata Emus Gwijangge ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/7/19).

Tak hanya itu, legislator Papua ini juga menyoroti, masih banyaknya pekerjaan yang belum berjalan. “Ini kenapa, ada masalah apa? Kami Komisi I sangat bingung karena semua pekerjaan yang ada sampai detik ini belum berjalan. Lelang saja belum, apakah ada masaah atau tidak?,” ketus Emus.

Bahkan Politisi Partai Demokrat itu menilai, jika saat ini pemerintahan di Papua tidak normal, terlalu banyak masalah. Sehingga dirinya berharap, untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh memasukkan dana tambahan dalam APBD-P 2019.

“Semua dana-dana yang terkait fisik, itu kita kembalikan ke kas negara. Besok dalam APBD Perubahan ini, tidak boleh OPD minta anggaran lagi. Jadi saya harap jangan ada anggaran tambahan lagi,” tegasnya.

Emus Gwijangge yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Daerah ( Bapemperda) DPR Papua ini menngingatkan, apabila dalam materi APBD-P ada OPD yang meminta anggaran, maka terlebih dahulu pihaknya akan mengecek kegunaannya.

“Saya lihat APBD Perubahan untuk kali ini, nanti akan jadi masalah. Soal fisik ya memang jalan, lalu kemudian sampai detik ini dana Otonomi Khusus juga belum masuk. Uangnya dimana?,” tandas Emus.

Sehingga pihaknya berharap Pemprov Paua dalam hal ini OPD berfikir secara baik untuk bagaimana menuju ke perubahan.

“Materi LKPJ saja baru masuk tiga hari lalu. Jadi APBD kali ini tidak sesuai dengan keinginan rakyat.

Emus menambahkan, memang banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi didalam SKPD itu sendiri. Terutama belum bisa maksimalkan untuk fisik.

“Fisik yang ada saja itu, surat kontraknya belum keluar. Pertanyaannya kapan mereka mau lelang. Apakah ini mandet di ULP atau apa,” pungkasnya. (TIARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *