NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Pemkot Jayapura Larang Jual Miras Dalam Tahapan Pemilu – Reportase Papua

Pemkot Jayapura Larang Jual Miras Dalam Tahapan Pemilu

Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano.
banner 120x600

Jayapura, Reportasepapua.com – Guna mendukung terselenggaranya Pemilu yang aman, damai dan bermartabat, Wali Kota Jayapura, Benhur Tommy Mano baru saja mengeluarkan Instruksi Wali Kota tentang pelarangan penjualan minuman keras (Miras) di Ibu Kota Provinsi Papua tersebut.

“Intruksi ini mulai berlaku sejak tanggal 14 sampai tanggal 22 nanti, jadi jangan coba-coba jual miras. Kalau masih ada yang secara terbuka ataupun sembunyi-sembunyi melakukan penjualan miras, ijin usahanya akan kita cabut” tegas BTM di Jayapura, Senin (15/4).

Selain untuk mendukung terselenggaranya Pemilu tahun 2019 yang aman, damai dan bermatabat, BTM juga menuturkan bahwa instruksi ini juga dikeluarkannya dalam rangka menyongsong Hari Raya Paskah di Wilayah Kota Jayapura.

“Tujuan dikeluarkannya Instruksi Wali Kota ini bertujuan agar jangan ada orang mabuk yang menghalangi serta menakuti masyarakat saya di Kota Jayapura yang hendak menyalurkan hak suaranya dalam pesta demokrasi ini dan beribadah” ujarnya.

Wali Kota Jayapura ini juga memohon kepada Kapolres Jayapura Kota, AKBP, Gsutav R. Urbinas dapat memerintahkan anggota agar dapat mengamankan dan menertibkan orang mabuk yang berkeliaran di Kota Jayapura.

“Saya juga minta kepada Kapolres dan seluruh jajarannya kalau ada orang mabuk tolong diamankan dan ditertibkan supaya jangan mengganggu TPS yang ada di wilayah Kota Jayapura” tukasnya.

“Kalau ada yang menghalang-halangi dan menakuti warga, mereka akan berhadapan dengan TNI-Polri yang menjaga garda terdepan NKRI. Untuk itu, kepada masyarakat agar tidak takut untuk datang ke TPS” pungkasnya. (yurie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *