JAYAPURA, Reportasepapua.com – Walikota Jayapura, Benhur Tommy Mano mengaku sangat menyesal pungutan liar yang dilakukan oleh oknum masyarakat adat kepada masyarakat yang melintas ataupun ingin berwisata di Jembatan Youtefa yang baru saja diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
Tarif pungutan liar yang di patok oleh oknum masyarakat itu adalah, Rp. 10.000 untuk sepeda motor, Rp. 20.000 untuk mobil dan Rp. 40.000 untuk bus dan truk.
‘Kami sangat menyayangkan hal itu. Kami dari Pemerintah Kota Jayapura sendiri sampai saat ini belum mengeluarkan aturan soal retribusi untuk jalur Jembatan Youtefa itu. Kalaupun ada yang melakukan penarikan itu adalah pungutan liar” kata Mano kepada wartawan, Rabu (06/10).
Walikota juga menyebutkan jika aksi pungutan liar ini masih terus dilakukan oleh oknum-oknum warga setempat, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas untuk menindak para oknum yang melakukan pungli tersebut.
“Saya akan memberi perintah kepada Satpol-PP dan meminta bantuan dari Polres Jayapura Kota untuk membubarkan orang-orang yang melakukan pungli tersebut” tegasnya. (yurie)