NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Pemerintah Harus Buat Regulasi Penggunaan Bahasa Daerah di Papua – Reportase Papua

Pemerintah Harus Buat Regulasi Penggunaan Bahasa Daerah di Papua

Sekretaris Komisi V DPR Papua bidang pendidikan, seni dan budaya, Natan Pahabol, baru baru ini kepada media di Jayapura.( foto : tiara/reportasepapua.com)
banner 120x600
banner 468x60

Jayapura,reportasepapua.com – Ada beberapa cara yang dapat dilakukan pemerintah dan masyarakat asli Papua untuk menyelamatkan bahasa daerah suku yang ada di Provinsi Papua agar tidak punah seiring perkembangan zaman.

Hal itu diungkapkan, Sekretaris Komisi V DPR Papua bidang pendidikan, seni dan budaya, Natan Pahabol, Jumat (12/10/18).

Bahkan kata Natan. ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga bahasa daerah setiap suku di Papua agar tidak punah, di antaranya orang tua wajib menggunakan bahasa daerahnya dalam komunikasi sehari-hari dengan anggota keluarga, dan mengajarkan anak mereka bahasa daerahnya.

“Jadi peran orang tua itu sangat penting dalam menjaga bahasa daerah agar tidak punah. Setiap hari, dengan ajarkan anak-anak gunakan bahasa daerah suku, bukan bahasa lain,“ jelasnya.

Selain itu, lanjut Politisi Partai Gerindra itu, pemerintah provinsi dan kabupaten (kota) di Papua juga perlu membuat regulasi yang mengatur penggunaan bahasa daerah di Papua

“Misalnya hari tertentu gunakan bahasa daerah atau pada areal tertentu wajib gunakan bahasa daerah,” ucapnya.

Bahkan tandas Natan, tidak hanya itu, karena pemerintah dapat menjaga keberlangsungan bahasa daerah dengan cerita rakyat atau lagu yang ditulis oleh penutur bahasa daerah setiap suku.

Apalagi imbuhnya, peran gereja juga sangat penting untuk menjaga bahasa daerah di Papua.

“Gereja juga wajib menggunakan bahasa daerah dalam pelayanannya. Sebab bahasa daerah itu identitas. Kalau bahasa daerah hilang, prinsip, identitas, ideologi juga tak ada lagi,” tanfas Natan.

Oleh karena itu, Natan mengaku khawatir, jika sejak kini tak ada upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah suku di Papua, seiring waktu akan punah.

Sebab ungkap Natan, budaya orang Papua bukan menulis, tapi bertutur (berbicara) dan mendengar. Sehingga bahasa daerah bukan lagi dilestarikan, tapi digunakan.

Menurut Natan, jika pemerintah ingin menjaga keberlangsungan bahasa daerah suku di Papua, sebaiknya bekerjasama dengan LSM, gereja, dan pihak terkait lainnya.

“Pemerintah cukup memberikan dukungan dana dan sarana yang memadai, kalau mau turun tangan langsung, sulit karena banyak hal lain yang harus dipikirkan dan dikerjakan pemerintah,” terangnya.

Sementara itu, Balai Bahasa Provinsi Papua dan Papua Barat menyatakan, lima dari enam bahasa daerah di Teluk Humboldt terancam punah, yakni bahasa Sentani, bahasa Nafri, bahasa Kayu Pulo, bahasa Skouw, dan bahasa Tobati-Enggros. Hanya bahasa Moso yang tidak punah.

Peneliti Balai Bahasa Papua dan Papua Barat, Suharyanto mengungkapkan, untuk penggunaan bahasa Nafri, jika tidak ada penanganan serius, diperkirakan dalam tiga generasi ke depan akan punah.

“Begitu juga bahasa Tobati-Enggros dan Kayu Pulo. Namun untuk bahasa Kayu Pulo memang belum dilakukan penelitian, tetapi berdasarkan kedekatan tempat dan banyaknya penutur, bahasa ini juga terancam punah,” jelas Suharyanto, pada pekan lalu. (Tiara)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *