NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Pemda Papua Minta Menhub Turunkan Harga Tiket – Reportase Papua

Pemda Papua Minta Menhub Turunkan Harga Tiket

banner 120x600

JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Pemprov Papua Akan Menyurati Kementrian Perhubungan meminta agar harga tiket pesawat dari Papua Ke wilayah Jawa diturunkan.Menurut Wakil Gubernur Papua , Klemen Tinal, dari penelusurannya untuk saat ini pihak maskapai penerbangan tidak salah dalam menetapkan tarif penerbangan. Hanya saja, mereka menetapkan harga tiket yang Mendekati ambang batas atas, yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.

“Makanya, saya segera perintahkan Sekda Papua untuk segera bikin surat ke Menhub. Supaya batas atas tiket dikurangi. Contohnya, kalau batas atas tiket kelas ekonomi sekitar Rp3000, khusus untuk Papua dia harus turun Rp2000,” Ungkap Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal kepada pers dikota jayapura, Senin 13 Mei 2019.

“Kalau pun pihak airlines tidak bisa terima karena jarak terlalu jauh, nah disitulah kebijakan pemerintah. Mungkin ada subsidi, tapi poinnya adalah rakyat jangan dikasi beban lagi,” Tambahnya.

Dikatakan hanya dengan memberi tarif ambang batas khusus untuk Papua, harga tiket pesawat bisa lebih murah. Tak ada solusi lain sebab dari dan ke Papua, hanya dapat ditempuh dengan jalur pesawat atau laut.

“Sehingga dengan keberpihakan itu, akhirnya masyarakat tidak bilang ada otonomi khusus bagi Papua, tapi uang yang turun untuk membangun daerah ini, akhinya dibawa keluar lagi ke jakarta karena biaya-biaya yang tinggi itu”.

Sebelumnya, seorang warga Dok 8 Atas Jayapura, Ivana Refiana kepada wartawan , mengeluhkan mahalnya harga tiket untuk ke pulau Jawa. Dia berharap pemerintah provinsi segera bertindak dan mendorong penurunan tarif tiket pesawat sebelum libur lebaran. (berti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *