KEEROM, REPORTASEPAPUA. COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom (Pemkab) menggelontarkan dana hibah kepada kedua penyelenggaran Pemilu diantaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab Keerom sebesar Rp. 22 Milyar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Keerom Tahun 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom , Korneles Watkaat mengatakan, pada senin , (7/10), Pemda Keerom melalui Bupati Keerom, KPU Keerom dan Bawaslu Keerom bersama- sama melakukan penandatanganan dan perjanjian bersama Memorandum Of Understanding (MoU) untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Keerom Tahun 2020.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Kabupaten Keerom Korneles Watkaat kepada Reportase Papua. Com melalui via selulernya, Rabu (9/10) kemarin. “ dari perjanjian antara Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom, Komisi Pemilihan Umum Kab Keerom dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab Keerom. Pemda Keerom memberikan Dana Hibah ke KPU Keerom sebesar Rp. 15 Milyar sedangkan Bawaslu Kab Keerom sebesar Rp. 7 Milyar,”bebernya.
Soal pencairan dana Kata Korneles Watkaat, dilakukan bertahap, dimana tahap pertama pencairan kepada KPU Kab Keerom 10 persen, Tahap dua 50 persen dan tahap tiga 40 persen. “ dari dana itu untuk memperlancar proses tahapa- tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Keerom Tahun 2020 di Kabupaten Keerom,”tambahnya.
Saat disinggung apakah dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom ke KPU Keerom telah cukup, Korneles Watkaat mengatakan masih kurang. Paling tidak harus ditambah 12 Milyar lagi. “ tapi kami telah bersyukur karena Pemda Keerom telah memberikan bantuan kepada KPU Kabupaten Keerom demi mendukung pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Keerom,”pungkasnya. (Rhy)