JAYAWIJAYA, Reportasepapua.com – Secara Resmi Pemda Jayawijaya Memastikan Untuk Mengikuti aturan Penutupan bandara Wamena yang dikeluarkan dari Provinsi Papua hingga 19 juni mendatang.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, mengakui menerima hasil rapat dengan forkopimda di Provinsi Papua maka Dapat dipastikan untuk Kabupaten Jayawijaya tetap mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua melalui Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal SE, MM untuk memperpanjang Waktu penutupan bandara Wamena.
“Saya kira kami di Jayawijaya juga sampai sekarang kami tidak bisa membuka bandara Wamena, apalagi saat ini ada keputusan dari Provinsi Papua mengenai hasil rapat ini maka kami pemda Jayawijaya sesuaikan dengan Hasil rapat itu,”ungkapnya bupati.
Bupati memastikan jika sejak awal Pemerintah Jayawijaya menutup Bandara Wamena bersamaan dengan Pemprov Papua sehingga jika memang sudah ditetapkan untuk menutup Bandara dan pelabuhan hingga 19 juni mendatang maka pemda Jayawijaya juga sesuaikan dengan keputusan Gubernur Papua.
“Provinsi Papua merupakan pemerintahan tertinggi dalam daerah, sehingga sudah sepantasnya aturan yang dikeluarkan dapat diterapkan di Kabupaten sehingga dapat dipastikan bandara Wamena masih dalam keadaan tertutup untuk penerbangan Sipil,”tegas Jhon Banua.
Ia juga menyatakan jika memang banyak orang ingin bepergian dari Wamena apalagi siswa sekolah yang baru lulus dan ingin melanjutkan kuliahnya baik di Jayapura maupun di Luar Papua, atau pasien yang harus dirujuk, itu pemerintah mengeluarkan rekomendasi kepada pihak penerbangan Hercules yang bisa membantu mengangkut mereka.
“contoh seperti seorang siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya dalam bangku perkuliahan di Jayapura, namun karena hasil rapidnya reaktif maka suatnya tak dikeluarkan dan harus menjalani karantina untuk ditindak lanjuti dalam pemeriksaan Swab,” Tutupnya. (Yanti)