JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Elisa Auri saat membuka kegiatan Coaching Clinic Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi , disalah satu hotel Kota Jayapura, Selasa 25 Juni 2019 mengatakan Dalam rangka pelayanan Pemerintahan diseluruh Republik Indonesia maupun di Provinsi Papua, Pemerintah Pusat telah mengupayakan serta memberikan Peraturan Presiden (Perpres) no 81 tahun 2010.
“tentang pelayanan reformasi birokrasi, tentu kita sama sama mengetahui bahwa organisasi harus dikuatkan dari semua jenjang struktur baik itu di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota dalam sisi pelayanan pemerintahan secara umum sehingga Kita dituntut untuk melakukan itu semua sehingga ada transparansi akuntabilitas yang kita lakukan pada instansi baik itu provinsi maupun dikabupaten/kota, “katanya.
” Pemerintah Provinsi Papua dari sisi akuntabilitas ada 8 areal yang diberikan kepada kita untuk harus kita lakukan dalam rangka tata kelola pemerintahan yang berbasis reformasi birokrasi, dari 8 areal tersebut baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota, ” Tambah auri. (BERTI)