JAYAPURA, Reportasepapua.com – Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Muhammad Musa’ad memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Papua. Musa’ad memberikan apresiasi atas kerjasama yang selama ini dilakukan oleh PPID Utama Provinsi Papua dengan Komisi Informasi Papua.
“Kerjasama ini telah memberikan fondasi yang kuat terhadap pelaksanaan transparansi dan penyebarluasan informasi serta monitoring evaluasi sehingga berjalan baik, khususnya pada penghargaan yang telah diperoleh pada tahun 2018 dengan predikat “Cukup Informatif” dan tahun 2019 dengan predikat “Menuju Informatif”,”kata Musaad.
Pernyataan Musaad ini disampaikannya saat Rapat bersama Tim Percepatan Pembentukan PPID dan Monitoring evaluasi (Monev)
Provinsi Papua tahun 2020 yang berlangsung pada tanggal 30 Juli lalu di Aula Rapat Diskominfo Provinsi Papua, Jayapura.
Di kesempatan itu mantan Kepala Bappeda Provinsi Papua juga menyampaikan, anggapan dan konotasi bahwa Papua selalu berada di posisi “bawah” di skala nasional menjadi penyemangat dan motivasi Pemerintah Provinsi Papua untuk mencapai predikat “Informatif”.
“Saat ini upaya Pemerintah Provinsi Papua dalam menekan angka penularan Covid-19. Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua bekerjasama dengan mitra dan Rumah Sakit membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Papua, melakukan upaya-upaya menangani penyebaran virus Covid 19 serta dampak-dampak yang dirasakan masyarakat,”jelasnya.
Dimana intinya adalah bermuara pada upaya menekan penyebaran virus ini adalah bersumber pada kesadaran setiap individu/masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan (cuci tangan, gunakan masker, jaga kesehatan dan jaga jarak (physical distancing)).
Sebelumnya Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto yang juga selaku Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi atau yang disingkat PPID Utama Provinsi Papua, (yg masa sebelum nya sebagai.ketua PPID adalah Kepala Biro Humas dan Protokol), memberikan motivasi dan semangat untuk mempertahankan, bahkan menaikkan prestasi Provinsi Papua dalam Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat pada tahun 2020 ini.
“Dengan semangat optimisme di tahun 2020, Papua akan kembali meraih penghargaan dengan predikat “Informatif” dengan bermodalkan kerja bersama, komitmen pimpinan, sarana prasarana, tanggung jawab, kerja keras, inovasi, dan doa,”tegas Jeri.
Di Monev tersebut Ketua Komisi Informasi Papua, Wilhelmus Pigai juga memberikan Laporan Komisi Informasi terkait Pemantauan Layanan Informasi Publik Darurat Kesehatan Covid-19 dan secara simbolis menyerahkan laporan tersebut yang diterima Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua.
Wilhelmus mengatakan dukungan dan kesanggupan bekerja sama dalam Tim Percepatan Pembentukan PPID dan Monev Provinsi Papua tahun 2020 untuk mempertahankan prestasi dalam Keterbukaan Informasi Provinsi Papua, dan sama-sama berupaya untuk meningkatkan prestasi tersebut menjadi Papua “Informatif” di tahun 2020.
Senada dengan itu Wakil Ketua Komisi Informasi Papua, Andriani Wally mengatakan sebagai upaya Pemerintah Papua untuk menaikkan prestasi dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Papua, harus melakukan langkah-langkah konkrit, diantaranya,
- Mengadakan pertemuan dengan mengundang Kepala SKPD atau yang mewakili untuk membahas pengelolaan layanan data dan informasi publik masing-masing SKPD.
- Berupaya untuk memaksimalkan peran dan komitmen pimpinan (Gubernur/Wagub) untuk melakukan presentasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Papua dalam rangka monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat RI.
- Melengkapi website Pemerintah Provinsi Papua dengan informasi lengkap dan memperbanyak info grafis.
“Point ketiga ini merupakan masukan dari anggota komisioner KI Papua, Syamsudin Levi terkait perkembangan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Papua,”ungkap Andriani Wally.
Selanjutnya pada poin - Memperhatikan kelengkapan PPID, terutama penganggaran
Di samping itu, masukan dari salah satu anggota komisioner KI Papua, Joel B.A. Wanda menyatakan dalam pengisian kuesioner pada aplikasi e-Monev Komisi Informasi Pusat RI diperlukan kerjasama dan komunikasi antar SKPD yang baik, sehingga dapat memperkecil kesulitan dan hambatan dalam proses pengisian kuesioner, sehingga dengan kerja keras Tim Percepatan Pembentukan PPID, didukung partisipasi penuh dari PPID Pelaksana dan komitmen kuat pimpinan bisa membawa Pemerintah Provinsi Papua menjadi Badan Publik dengan predikat “Informatif” tahun 2020 .
Monev yang berlangsung selama 3 jam itu akhirnya mendapatkan kesimpulan bahwa, - Tim Percepatan Pembentukan PPID dan Monitoring Evaluasi Provinsi Papua tahun 2020 harus mengandalkan keseriusan, kerja bersama, komitmen pimpinan, sarana prasarana, tanggung jawab, kerja keras, inovasi, dan doa untuk mempertahankan prestasi atau bahkan menaikan prestasi 2020 Papua “Informatif”
- Proses pengisian kuesioner pada aplikasi e-Monev Komisi Informasi Pusat dilaksanakan pada 21 Juli – 31 Agustus 2020 perlu didukung penuh oleh PPID Pelaksana dan pimpinan untuk proses penghimpunan dan pengolahan data terkait Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Papua.
- Setiap penyelenggaraan kegiatan perlu dipublikasikan dalam rangka evaluasi dan pengembangan kegiatan di masa yang akan datang.
- Membenahi website Pemerintah Provinsi Papua dan memperbanyak infografis terkait perkembangan penanggulangan Covid 19 di Provinsi Papua.
- Segera melaksanakan pembentukan serta pendampingan (advokasi, asistensi, sosialisasi, dan bimtek) tentang PPID dan Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID Pelaksana pada SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua maupun PPID pada Pemerintah Kabupaten/Kota di tahun 2020.
Demikian rilis yang diterima redaksi melalui Sekretaris Tim Percepatan Pembentukan PPID Provinsi Papua Adrijani, SH,MM hari ini Rabu (12/8/2020). (Berti)