JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Pemerintah Provinsi Papua mengakui pembagian dana Otonomi Khusus (Otsus) ke kabupaten dan kota pada tahun ini, mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut menurut Sekda Papua Hery Dosinaen, dikarenakan adanya kesepakatan untuk sama-sama membiayai urusan bersama dari dana Otsus, meski porsi yang ditetapkan masih 80 persen.
“Porsi Otsus tahun ini kita sudah balik karena menunjang PON XX 2020. Untuk mendukung hal ini kita sudah revisi Perdasus No 25 tahun 2013. Dimana hal ini sudah kita sahkan tahun lalu. Intinya porsinya tetap sama 80 persen hanya saja urusan bersama jadi besar,” terang Hery di Jayapura, 03 July 2019.
Selain untuk membiayai urusan bersama dalam pembangunan fasilitas PON, berkurangnya nilai dana Otsus ke kabupaten dan kota dikarenakan adanya pengalihan pegawai negeri sipil dari kabupaten dan kota ke provinsi.
“Terkait pegawai yang dilimpahkan ke provinsi, itu juga merupakan bagian yang tidak dipisahkan dari adanya penurunan nilai dana Otsus. Namun yang pasti kita ingin dorong penganggaran ke PON. Sebab ivent empat tahunan ini sudah menjadi agenda nasional,” terangnya.
Sementara menyoal penyaluran dana Otsus untuk Papua, tambah Hery, surat dari Gubernur Papua telah disampaikan ke Kemendagri yang selanjutnya telah diteruskan ke Kementerian Keuangan. Dengan demikian, diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, dana Otsus bakal segera cair.
“Soal dana Otsus kita tunggu saja. Memang ini juga menjadi tantangan bagi kita. Karena banyak kegiatan yang bersumber dari dana otsus, Tapi intinya saya sudah terima laporan dari Bappeda Papua bahwa surat rekomendasi dari ke Kementrian Keuangan sudah ada. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, dana otsus bisa dicairkan lalu ditransfer guna menopang proses pembangunan di seluruh bumi cenderawasih,” ucap ia.
Diketahui Provinsi Papua pada tahun ini mendapat alokasi dana Otsus senilai Rp5,850 triliun plus Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) senilai Rp2,824 triliun. (BERTI)