JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPR Papua Thomas Sondegau berharap, pelantikan anggota DPR Papua lewat jalur pengangkatan atau yang di kenal 14 kursi agar pelantikannya bersamaan dengan anggota legislatif terpilih dalam pemilihan umum 2019
Meskipun terkendala oleh waktu ataupun lainnya, namun pihaknya mengharapkan pelantikan 14 kursi pengangkatan di DPR Papua jangan lewat dari tahun 2019.
Untuk itu, pihaknya tidak ingin terjadi seperti tahun lalu, dimana mereka harus dilantik pada tahun 2014, tetapi karena molor pelantikannya sehingga dilaksnakan pada tahun 2017.
“Inikan sudah lewat waktu, padahal mereka bekerja hanya 2 tahun, jadi 3 tahun itu hanya terbuang- terbuang percuma,” ujarnya.
Apalagi lanjut Thomas, Perdasusnya sudah ada, tinggal dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus) pada bulan Oktober nanti, agar masa jabatan 5 tahunnya berakhir bersama-sama.
Bahkan kata Sondegau, akhir-akahir ini berkembang di media massa bahwa, pengangkatan 14 kursi Otsus ini harus ada di DPR kabupaten/kota.
“Kami pun sangat setuju dengan hal tersebut dan kami DPR Provinsi akan mendorong untuk pembentukan perdasusnya,” tandas Thomas
Hanya saja kata Thomas, apakah Bupati dan Walikota mampu membiayai atau tidak. Kalau memang mampu membiayai dan disetujui, maka kami juga siap membuat regulasinya.
“Sehingga turunannya pengangkatan kursi Otsus sampai di DPR Kabupaten/kota pungkasnya,” pungkasnya. (TIARA)