JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Draf Raperdasi tentang perlindungan dan pengembangan pangan lokal dan pedagang asli papua di provinsi papua yang saat ini, masih terus dilakukan hearing publik dan konsultasi publik yang di lakukan oleh anggota dpr papua John Gobai yang berlangsung di pasar mama mama papua, kota jayapura, Sabtu (17/11).
Dari pertemuan hearing publik dan konsultasi yang di ikuti oleh ratusan pedagang mama mama asli papua yang setiap harinya berjualan di pasar mama mama papua yang menurut mama agus yang setiap harinya berjualan sayur mayur dan kebutuhan pokok lainnya menyutujui perdasus yang saat ini sedang di buat draf nya oleh Anggota Dpr Papua, yang juga mama agus juga berharap agar draf ini juga dapat melindungi mereka para pedagang orang asli papua.
“kami sudah memiliki tanah ini namun sering kami hanya bisa menanam yang tidak bisa di jual karna transportasi yang jaun dengan pasar hingga sering hasil perkebunan kami rusak dan apabila di jual juga harganya murah karna sudah tidak segar lagi ungkap mama agus saat menyampaikan isi hatinya,” Tuturnya.
selain mendengar masukan dan pendapat dari para pedagang mama mama papua, anggota dpr papua, john gobai juga menjelaskan isi dari draf raperdasi tentang perlindungan dan pengembangan pangan lokal dan perlindungan pedagang asli papua yang semua nya itu bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup baik para petani lokal dan pihak pedagang asli papua serta juga hasil hasil pertanian yang di maamfaatkan secara baik yang semua nya telah di siapkan dalam draf raperdasi yang berisi 21 pasal dan 9 bab yang hampir seluruhnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat asli papua, ungkap john gobai.
Yang menurut john gobai, yang juga sebagai anggota pada badan pembuat peraturan daerah (Bapemperda) dpr papua, keinginan dirinya untuk menyusun draf raperdasus ini yang telah selesai dan tinggal di sah kan oleh pihak dpr papua pada akir tahun 2018 ini, sebagai bentuk kepeduliannya terhadap para penjual serta pihak pemilik lahan berkebun hal ini mengingat sejak lama dirinya melihat belum ada pemamfaatan hasil hasil bumi serta tidak adanya keterpihakan terhadap para pemilik kebun, penjual dan tentunya perlindungan terhadap hasil hasil pertanian atau perkebunan yang selalu di laksanakan oleh pihak pihak yang hanya mencari keuntungan sepihak tampa menghargai hasil hasil perkebunan dan pertanian kita selama ini.
Lebih lanjut, menurut john gobai, saat ini di pemerintah pusat dan daerah saat ini sedang membuat proyek trilyunan pada jalan trans papua yang sementara di kerjakan hal ini untuk membuka akses jalan penghubung di daerah daerah yang berada di pegununga papua ke daerah daerah di pesisir oleh sebab itu sebagai anak adat, maka saya sebagai anggota dpr papua saat ini juga harus memamfaatkan legilitas saya untuk membuat draf perdasi tentang perlindungan dan pengembangan pangan lokal dan pedagang asli papua, hal ini agar nantianya setelah di sahkan mereka yang sebagai pemilik lahan penjual serta hasil hasil pertanian dapat dilindungi pemamfaatannya tegasnya.(andre)