PDAM Jayapura Target Pendapatan Naik 60 %

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura telah memberlakukan tarif baru air minum per 1 Oktober 2019 untuk pemakaian bulan September 2019.

Direktur Umum PDAM Jayapura, Ester Maritje Tamba mengungkapkan, pihaknya menargetkan pendapatan naik 60 persen dari penyesuaian tarif tersebut.

“Pendapatan per bulan rata- rata Rp3,8 miliar, sekarang Rp5,9 miliar dengan adanya penyesuaian tarif baru,” kata Ester, di kantor pusat PDAM Jayapura, Rabu (30/10/2019).

Ester pun mengungkapkan alasan pihaknya melakukan penyesuaian tarif. Menurutnya, penyesuaian tarif terakhir dilakukan tahun 2008, hal itu tidak mampu menutup biaya operasional yang setiap tahun mengalami peningkatan.

“Biaya operasional, belum lagi harga-harga komponen yang terus naik harganya, inilah mengapa kami harus menaikkan tarif air minum,” jelas Ester.

Kendati melakukan penyesuaian tarif air minum, namun tidak semua golongan atau kelompok pelanggan yang mengalami penyesuaian tarif. Untuk golongan atau kelompok sosial umum dan sosial khusus rumah tangga sederhana tidak mengalami penyesuaian tarif.

“Hanya golongan tertentu seperti rumah tangga menengah, rumah tangga mewah, kantor pemerintahan, TNI/Polri, rumah dinas, niaga kecil, niaga besar, industri kecil, industri besar termasuk air curah yang dijual PDAM Jayapura mengalami penyesuaian tarif sejak 1 Oktober 2019,” imbuhnya.

Ditambahkan, untuk golongan II dari pemakaian 0-10 meter kubik tarif sebelumnya Rp2.330 naik menjadi Rp4.050, demikian juga kantor pemerintahan dari Rp3.560 naik menjadi Rp5.550 untuk pemakaian 0-10 meter kubik.
Sementara golongan III niaga kecil pemakaian 0-10 meter kubik naik dari Rp3.560 menjadi Rp6.050.

Pihaknya berharap penyesuaian tarif dapat menutupi biaya operasional PDAM Jayapura dan menghasilkan keuntungan agar dapat berkontribusi untuk Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura. (Ananda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *