JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Dua staf Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia di Jakarta, Robert Campbell Davis, Sekretaris Dua untuk Urusan Politik dan Devi Zega, Asisten Urusan Politik mendampingi Chris Chaplin, Analisis peneliti bagian Asian Tenggara di Kementerian Luar Negeri Britania Raya mengunjungi DPR Papua, Jumat (8/2).
Kunjungan itu, disambut oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long didampingi Anggota DPR Papua, John Willil dan Julius Miagoni di ruang VIP DPR Papua.
Usai pertemuan, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan, jika kunjungan Analisis Peneliti bagian Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri Britania Raya yang didampingi Staf Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia ini, untuk mengetahui lebih lanjut kondisi politik dan keamanan di Papua dalam rangka persiapan Pemilu 2019.
Selain itu lanjut Along, panggilan akrab Politisi Partai Golkar ini, mereka juga ingin mengerti lebih dalam terkait isu-isu sosial, ekonomi dan politik di Provinsi paling timur Indonesia ini.
“Jadi pertama, mereka ini ingin sharing dan mengetahui situasi politik dan keamanan di Papua, kedua terkait Hak Azasi Manuia (HAM) dan Pemilu 2019. Tentu kami sampaikan informasi ini sebenar-benarnya,” jelasnya.
Tan Wie Long mengungkapkan, jika kondisi keamanan di Papua saat ini sangat kondusif, bahkan Analisis Peneliti Kementerian Luar Negeri Britania Raya dan staf Kedubes Inggris itu merasakannya.
Terkait dengan adanya dugaan pelanggaran HAM di Papua sejak tahun 1960-an hingga sekarang, diakui, jika ini menjadi isu yang sangat sensitif dan DPR Papua konsen memperjuangkan terkait penyelesaian dugaan pelanggaran HAM.
“Seharusnya Pemprov Papua dan pemerintah pusat segera menyelesaikan. Karena, persoalan HAM ini tidak bisa diabaikan, karena ini menyangkut hak-hak dasar dalam kehidupan manusia, ” ucapnya.
Bahkan kata Along, pada kesempatan itu, kami juga sampaikan secara gamblang kepada mereka, supaya apa yang menjadi sebuah perjuangan kami, Pemprov Papua dan DPR Papua untuk tidak hentinya mendorong dan menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM di Papua,” tandasnya.
Apalagi, kata legislator Papua ini, semua rakyat tahu, sebab setiap dugaan pelanggaran HAM di Papua, sampai sekarang belum ada penyelesaian.
“Jadi inilah PR kita, PR Pemprov Papua dan DPR Papua, terlebih lagi jadi PR pemerintah pusat,” tekannya.
Bahkan kata Tan Wie Long, jika saat ini DPR Papua menunggu respon dari pemerintah pusat terkait rencana membuka diri dan memperbolehkan perwakilan HAM dari PBB datang ke Papua.
“Kami pun tunggu itu. Supaya semuanya bisa. Minimal apa yang ditakuti seolah-olah warga asing, jurnalis asing maupun perwakilan HAM PBB tidak diperbolehkan masuk ke Papua. Ini harus dibuktikan oleh pemerintah pusat,” Tegasnya.(tiara)
Respon (1)