SENTANI, REPORTASEPAPUA.COM – Penyerahan 1 unit motor honda beat DS 3889 RO ke Iva Septianingsih (26) selaku pemilik kendaraan tersebut di halaman Mapolres Jayapura. Rabu, 12 Juni 2019 siang DAN Diserahkan langsung Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Henrikus Yossi Hendrata, SH., S.IK melalui tim opsnal Cycloop kepada Iva Septianingsih (26) selaku pemilik motor, yang mana motor tersebut telah hilang dari bulan April 2019 di kediamannya yang beralamat di Kotaraja Kodya Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi Hendrata, SH., S.IK saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan motor tersebut.
“pada siang ini kami menyerahkan 1 unit motor honda beat DS 3889 RO yang merupakan hasil curian kepada pemiliknya langsung, motor tersebut kami dapat dari salah seorang pengendara berinisial MY (20), saat tim Opsnal Cycloop bersama tim Elang melakukan patroli dan hunting di wilayah Sentani, saat diberhentikan pengendara tidak dapat menunjukan bukti-bukti kepemilikan sehingga kami tim mengamankan pengendara dan barang bukti sepeda motor tersebut,” ujar Kasat Reskrim.
Lanjutnya, setelah anggota mengecek nomor rangka dan nomor mesin motor tersebut di Samsat kemudian mendapatkan identitas pemilik kendaraan sehingga anggota menghubungi pemilik, saat dikonfirmasi pemilik kendaraan membenarkan bahwa benar motor tersebut adalah miliknya yang hilang sekitar bulan April 2019 dirumahnya yang beralamat di daerah Kotaraja Kodya Jayapura, namun sesaat setelah hilang korban tidak membuat laporan polisi, setelah kami menanyakan kembali korban tetap tidak mau membuat laporan polisi sehingga pengendara MY (26) kami bebaskan. (REDAKSI)