Manokwari, Reportasepapua.com – Ombudsman melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Kamis (09/01).
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI Prof Adrianus Meliala.
Dalam Sidak tersebut, Ombudsman melihat secara langsung kondisi Lapas Manokwari baik Sarana Prasarana Fasilitas Lapas, Jumlah Warga Binaan, Pengembangan Kreatifitas Warga Binaan hingga kondisi di sel tahanan berikut alokasi warga binaan dalam Sel.
“Ombudsman melakukan Sidak dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dirjen Pemasyarakatan untuk melihat kondisi real di lapangan. Kami beberapa kali melakukan Sidak pada lapas yang berada di Pulau Jawa dan Sekitarnya dan ini kali pertama melakukan Sidak di Papua yaitu di Manokwari” tutur Meliala.
“ Kami melihat kondisi Lapas Manokwari sangat jauh dari standar lapas yang semestinya. Hal ini dipandang bukan hanya karena jumlah warga Binaan yang overload karena kondisi seperti ini umumnya terjadi pada setip lapas yang ada diseluruh Indonesia. Namun kami melihat kondisi bangunan yang layak atau tidak, kondisi fasilitas penunjang kehidupan warga binaan dilapas seperti sarana air bersih, kebersihan areal lapas hingga sel tahanan, ketersediaan air bersih, dapur umum yang layak hingga pengembangan kreatifitas warga binaan yang tidak berjalan di lapas Manokwari” tambah Meliala.
“ Jika melihat kondisi di lapas Manokwari, bangunan yang ada memang sudah tidak layak karena merupakan bangunan tua. Ada beberapa bangunan yang sudah di renovasi namun jumlahnya tidak sebanding dengan jumlah warga binaan. Selain itu kondisi sanitasi air yang sangat memprihatikan dimana kondisinya sangat kotor dan tidak sehat, selain itu kondisi sel tahanan yang memprihatinkan karena arena ruangan sel yang sangat padat, pengap, dan gelap” jelas Meliala.
“ Selain itu yang menjadi fokus utama kami adalah ketidaktersediaan sarana pelayanan kesehatan/ Poli kesehatan yang baik untuk menunjang pelayanan kesehatan pada Lapas Manokwari. Dari total 304 warga binaan yang terbagi atas 21 warga binaan wanita dan 283 wargaa binaan pria hanya terdapat 2 perawat tanpa adanya dokter yang bertugas di Lapas Manokwari. Selama ini pelayanan kesehatan hanya menunggu program Puskesmas dan apabila ada warga binaan yang sakit maka akan dirujuk pada RSUD Manokwari. Padahal untuk kapastitas warga binaan yang jumlahnya cukup banyak tersebut seharusnya ada dokter yang bertugas“ tambah Meliala.
Selanjutnya hasil Sidak ini akan disampaikan Adrianus Meliala pada Kegiatan Pelantikan Kalapas dan Pejabat Lainnya Se Papua Barat pada Kanwil Kemenkumham Jumat 10 Desember 2020 Besok untuk menjadi atensi Ka Lapas Manokwari yang turut akan dilantik besok.
Selanjutnya temuan ini juga akan kami akumulasikan dengan beberapa temuan Ombudsman berdasarkan hasil Sidak dibeberapa Lapas di Jawa Barat dan akan kami sampaikan kepada Menteri Hukum dan Ham RI berserta Dirjen Pemasyarakatan untuk menjadi perhatian. (one/yurie)