JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Badan Pusat Statistik Provinsi Papua mencatat ekspor Papua pada November 2019 senilai 60,37 juta dollar AS. Nilai ekspor ini menurun sebesar 73,07 persen dibanding bulan sebelumnya yang senilai 224,15 juta dollar AS.
Kepala BPS Provinsi Papua, Simon Sapari dalam siaran persnya, Selasa (17/12) memaparkan, dilihat dari jenisnya, ekspor Papua bulan ini terdiri dari ekspor migas 250 dollar AS dan ekspor non-migas 60,37 juta dollar AS.
Ekspor bijih tembaga dan konsentrat (HS26) pada November 2019 senilai 48,48 juta dollar AS. Untuk ekspor kayu dan barang dari kayu (HS44) senilai 8,07 juta dollar AS, sedangkan golongan Ikan dan hewan air lainnya (HS03) senilai 0,01 juta dollar AS dan ekspor non-migas lainnya senilai 3,82 juta dollar AS.
Ekspor ke-enam negara utama pada pada November 2019, sambungnya, tercatat senilai 50,98 juta dollar AS atau menurun 72,08 persen dibanding nilainya pada Oktober 2019 yang sebesar 182,57 juta dollar AS. “Ekspor ke negara lainnya pada November 2019 senilai 9,4 juta dollar AS menurun 77,4 persen bila dibandingkan Oktober 2019 yang sebesar 41,58 juta dollar AS,” terangnya.
Sementara Impor Papua pada November 2019 tercatat senilai 34,32 juta dollar AS atau meningkat 10,63 persen bila dibandingkan dengan impor pada Oktober 2019 yang senilai 31,02 juta dollar AS.
“Impor 10 golongan non-migas utama pada November 2019 tercatat senilai 13,71 juta dollar AS atau menurun 22,64 persen bila dibandingkan Oktober 2019 yang sebesar 17,71 juta dollar AS,” kata Simon.
BPS mencatat, Impor dari tujuh negara utama pada November 2019 sebesar 32,29 juta dollar AS atau meningkat 34,08 persen dibandingkan Oktober 2019.
Tiga negara pemasok barang terbesar ke Papua pada November 2019 adalah Singapura senilai 18,45 juta (53,76 persen), Australia dengan impor senilai 12,27 juta dollar AS (35,76 persen), dan Malaysia senilai 1,87 juta dollar AS (5,47 persen). (Ananda)