JAYAPURA, Reportasepapua.com – Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP secara relatif, semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
“Bulan Agustus 2020, NTP Papua tercatat naik 0,56 persen menjadi 103,13 dibandingkan NTP Juli,” terang Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina, Selasa (1/9).
Adriana mengatakan, berdasarkan pemantauan harga pedesaan di beberapa daerah di Papua, kenaikan indeks NTP disebabkan oleh indeks harga yang dibayar petani (Ib) lebih kecil daripdada indeks harga yang diterima petani (It).
NTP Provinsi Papua bulan Agustus 2020 menurut subsektor yaitu : NTP Subsektor Tanaman Pangan 102,15; NTP Subsektor Holtikultura 101,50; NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat 102,14; NTP Subsektor Peternakan 109,10; dan NTP Perikanan 110,23.
“Lebih lanjut, NTP subsektor Perikanan dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap 110,76 dan NTP Perikanan Budidaya 101,43,” tambahnya.
Dari 34 Provinsi yang dilakukan penghitungan NTP pada Agustus 2020 menunjukkan bahwa 25 provinsi mengalami peningkatan NTP sementara 9 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP dimana Bangka Belitung tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu 3,64 persen dan Maluku tercatat mengalami penurunan terbesar yaitu sebesar -1,21 persen.
Pedesaan Papua pada Agustus 2020 tercatat mengalami penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar -0,02 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua pada Agustus 2020 adalah 105,73 atau naik sebesar 0,50 persen.
Berdasarkan subsektor, tercatat subsektor Tanaman Pangan naik 0,70 persen, subsektor Holtikultura turun -1,54 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik 0,71 persen, subsektor Peternakan naik 0,88 persen dan subsektor Perikanan naik 0,74 persen. (Ananda)