NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Musnahkan 585 Liter Miras, Kapolres Wondama Warning Anggotanya – Reportase Papua

Musnahkan 585 Liter Miras, Kapolres Wondama Warning Anggotanya

Pemusnahan 585 liter miras oleh Polres Wondama, Selasa (31/12).
banner 120x600

WONDAMA, REPORTASEPAPUA.COM- Kepolisian Resort Teluk Wondama memusnahkan 585 liter minuman keras  (miras) hasil operasi kepolisian yang digelar sepanjang 2019, Selasa (31/12). Pemusnahan ini bentuk penegakan hukum Perda Miras di wilayah tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun Reportase Papua.com, 585 liter miras yang diamankan terdiri dari 107 botol Vodka, 96 kaleng Bir kecil, 29 kaleng Bir besar, 77 botol Bir sedang, 3 botol Bir besar, 39 botol Anggur Merah serta Wisky Robinson. Tak hanya itu, 205 miras Cap Tikus turut disita yang dikemas dalam 25 botol air mineral.

Kapolres Teluk Wondama, AKBP Danang Sarifudin, S.IK menuturkan, miras sangat berdampak buruk bagi kesehatan maupun moral manusia. Dia pun mengingatkan masyarakat agar menjauhi miras agar tidak berhadapan dengan hukum.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang menjual dan mengkonsumsi miras, apalagi sampai membuat kekacauan. Bagi siapa saja yang mengkonsumsi miras dan memperdagangkan, saya akan tangkap dan proses secara hukum,” kata Sarifudin saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan tahun baru di halaman Pelabuhan Kuri Pasai  Wasior.

Sarifudin juga mengingatkan jajaran anggota Polres Teluk Wondama agar tidak mengkonsumsi miras, apalagi mengedarkannya. “Saya ingatkan jika ada anggota saya yang miras, silahkan laporkan, saya tindak tegas,” tandasnya seraya memberi warning kepada seluruh anggotanya. (Solfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *