JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Terkait Kasus dugaan money Politic atas Temuan uang dan Kartu Nama Caleg, Bawaslu Kota Jayapura menegaskan terus melanjutkan penyelidikan adanya temuan uang tunai Rp100 juta beserta dua kartu nama caleg oleh Sat Narkoba Polda Papua terhadap MM yang terciduk OTT di hotel horison di Kota Jayapura.
“Proses masih berlanjut,” kata Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan saat dikonfirmasi Wartawan Rabu (17/4/2019).
Penyampaian Rinto ini terkait adanya klarifikasi pengacara MM, Iriansyah yang mengaku bahwasanya tidak ada OTT sebagaimana pemberitaan media dan Bawaslu Papua.
“Bahwa tidak ada OTT seperti yang diberitakan media dan Bawaslu Provinsi Papua” kata Iriansyah seperti di kutib di salah satu media online lokal di Papua.
Singkat kata, Rinto mengaku, pihaknya tidak akan berhenti menelisik lebih jauh keterkaitan MM dengan uang beserta kartu nama caleg yang di temukan dalam brankas Hotel pada Minggu (15/4/2019) lalu.
“Ada saatnya kasus ini kami buka kepada teman-teman Media, saat ini kami belum bisa menyampaikan, karena masih dalam proses,” kata Rinto dalam pesan whats appnya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal yang dikonfirmasi mengatakan terkait temuan uang ratusan juta beserta foto caleg di tangan MM masih di tangani oleh Bawaslu.
” Bawaslu klarifikasi dan baru di rapatkan dan jika memang ada unsur pidana dilimpahkan ke Gakkumdu,” kata Kabid Humas
Sekedar di ketahui ulang, MM kedapatan membawa dana senilai Rp100 juta rupiah bersama dua kartu nama caleg. Barang bukti tersebut di peroleh Polisi di dalam brankas hotel tempat MM menginap.
Dilansir dari pemberitaan di media online, pengacara MM menjelaskan kronologis kejadiannya pada hari Senin tgl 15 April 2018 sekitar Jam 17.30 WIT terduga di cegat oleh 7 orang petugas gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura dengan pakaian preman yang membawa surat penggeledahan ketika hendak keluar dari lobi hotel, Kemudian Petugas tsb menunjukkan surat penggeledahan namun tidak ada nama terduga yang tertera dalam surat tersebut, sehingga tidak jelas siapa yang harus di geledah.
Dengan demikian korban merasa keberatan untuk di geledah kamar hotelnya tapi setelah bernegosiasi Korban akhirnya mengalah untuk di geledah kamar hotel, namun mengajak 3 karyawan hotel yang menemaninya agar ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.
Adapun hasil dari penggeledahan kamar hotel tersebut tidak ditemukan bukti barang haram satupun seperti yang dituduhkan, polisi hanya menemukan Uang seratus juta rupiah yang disimpan di dalam berangkas hotel,Uang seratus juta tersebut kemudian dibawa oleh polisi, korban merasa keberatan kalau uang dalam berangkas tersebut dibawa sebagai barang bukti karena uang tersebut ada dalam berangkas, tetapi polisi mengatakan dari pada uang tersebut nantinya hilang di hotel mending kita bawa,sempat terjadi ketegangan kecil, akhirnya terduga dan uang 100 juta di bawa ke Polresta untuk di tetap dimintai keterangan, tutur Iriansyah kepada awak media.
Karena kasus ini tidak ditemukan bukti, maka tepat pada hari selasa jam 23.30 WIT korban sudah di lepaskan dan kembali kerumah berkumpul bersama keluarga. Atas kejadian ini, Iriansyah mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Jayapura dan Kapolda Papua atas professionalisme Kepolisian yang sangat bijak dalam melihat kasus ini.
Dan peristiwa ini menjadi pelajaran dalam penegakan hukum karena penggeledahan Narkoba yang tidak menemukan barang bukti serta hasil test urin yang Negatif di giring seolah-olah telah terjadi OTT seperti yang diberitakan oleh media online lokal dan nasional. (Redaksi)