Yunus Wonda: Di Nduga, Jangan Pakai Daerah Operasi Militer
Jayapura, Reportasepapua.com – Untuk mengetahui perkembangan situasi di Nduga pasca kasus pembantaian puluhan pekerja PT Istaka Karya di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, minggu depan DPR Papua akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Nduga.
Hal itu dikatakan Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda kepada Wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/12/18).
“Kejadian-kejadian luar biasa itu, sudah pasti kita akan bentuk Pansus. Kasus Nduga, pasti kita akan bentuk Pansus,” tegas Yunus Wonda.
Hanya saja, lanjut Yunus Wonda, posisi saat ini, masih dalam ranahnya aparat keamanan dimana tengah melakukan pencarian dan evakuasi korban, sehingga DPR Papua tentu tidak bisa masuk.
“Dewan tidak akan masuk jika kondisi masih seperti itu. Dewan akan masuk setelah kondisi di sana benar-benar tidak lagi dalam posisi seperti saat ini, baru dewan akan bentuk Pansus, karena dalam posisi penguasaan aparat keamanan, sehingga dewan tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.
Pernyataan Ketua DPR Papua Yunus Wonda ini, sekaligus menepis anggapan jika DPR Papua tak merespon jika ada indikasi terjadinya pelanggaran HAM terhadap warga sipil terutama warga nusantara tersebut.
Yang jelas, tandas Yunus Wonda, inj untuk memastikan DPR Papua akan membentuk Pansus Nduga, untuk mengecek semua keadaan yang ada di Nduga, terutama untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat Nduga sendiri.
“Ya, kami berharap dalam 1 minggu ke depan, kami akan bentuk Pansus, karena kami berdiri di lembaga DPR Papua, bagaimana mengayomi seluruh masyarakat yang ada di atas tanah ini, sehingga Pansus kita akan kita bentuk,” harapnya.
Legislator Papua ini menambahkan, jika pihaknya akan mengikuti perkembangan situasi di Nduga, jika sudah kondusif. Pansus ini dibentuk tidak mengenal siapa saja. Hanya saja, jika diikuti selama ini, bahwa dugaan pelanggaran HAM itu, terjadi atau dialami oleh orang Papua.
“Kondisi hari ini, kami mengerti. Kondisi Nduga seperti apa? Ya, kami tidak bisa Pansus langsung berangkat ke sana, karena belum ada jaminan juga anggota DPR Papua berangkat ke sana, apalagi ini kondisi luar biasa, karena sampai puluhan orang sipil meninggal,” ungkapnya.
Namun ia mengingatkan agar di Nduga, tidak dipakai lagi sebagai Daerah Operasi Militer (DOM), karena kalimat itu menjadi traumatis bagi rakyat Papua.
“Orang Papua dari tahun 1961 sampai hari ini, itu kalimat yang membuat ketidaknyamanan bagi orang Papua. Mungkin tidak perlu digunakan kalimat operasi militer, silahkan itu tugas aparat keamanan lakukan, tapi tidak menggunakan istilah Operasi Militer. Cukup operasi militer terjadi tahun 1960-an dan tahun 1977, tahun 1980-an dan banyak orang Papua sangat trauma dengan kalimat Operasi Militer,” tutup Yunus Wonda.(tiara)
Respon (1)