NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Menuju New Normal, Aparay Gabungan Razia Penggunaan Masker – Reportase Papua

Menuju New Normal, Aparay Gabungan Razia Penggunaan Masker

Salah satu personil polisi saat menegur pengendara sepeda motor yang tidak memgenakan masker
Salah satu personil polisi saat menegur pengendara sepeda motor yang tidak memgenakan masker
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Reportasepapua.com – Aparat gabungan yang terlibat dalam penyekatan terkait pembatasan sosial diperluas dan diperketat (PSDD) melakukan razia penggunaan makser di Kota Jayapura.

Tidak sedikit masyarakat yang terjaring dan mendapatkan teguran oleh petugas dalam razia penggunaan masker di empat titik di Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd menerangkan, razia penggunaan masker yang dilakukan tidak lain untuk menjalankan instruksi pemerintah berdasarkan surat edaran (SE) Gubernur Papua, dimana untuk Proovinsi Papua masuk masa transisi menuju New Normal.

Kami lakukan razia penggunaan masker ini, guna melihat sejauh mana kesiapan masyarakat untuk mengadapi pemberlakukan new normal dan saat ini kita ada di masa transisi.

Dengan ditemukannya masih banyak masyarakat yang terjaring dan mendapatkan teguran oleh petugas lantaran tidak menggunakan masker, Kata Kapolresta dapat disimpulkan bahwa kesadaran guna pencegahan penyebaran covid-19 masih minim.

Bahkan, lanjut AKBP Gustav apabila kedepannya masih banyak lagi ditemukannya masyarakat yang tidak menggunakan masker maka pihaknya akan terus melakukan himbauan agar masyarakat dapat mematuhi peraturan walikota yang telah dikeluarkan.

“Saat ini kami masih utamakan penindakan preventif serta humanis. Namun dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kota jayapura dengan menggunakan masker dan jaga jarak serta pola hidup sehat,” ujarnya.

Dijelaskan juga, sesuai peraturan walikota Jayapura maka setiap warga kota Jayapura wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kapolresta menambahkan, razia penggunaan masker sudah berjalan selama dua hari di empat titik berbeda di Kota Jayapura, yakni di Pertigaan Zipur Waena, Vihara Skyland, Petigaan PTC serta jalan protokol Dok V Mandala.

Razia penggunaan masker akan terus di lakukan tanpa ada batas waktu di tentukan sampai dengan masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang di keluarkan oleh pemerintah.(redaks)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *