NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Menjawab Seluruh Tuntutan, Bupati Markum : Uang Kinerja ASN Keerom Siap Dibayarkan – Reportase Papua

Menjawab Seluruh Tuntutan, Bupati Markum : Uang Kinerja ASN Keerom Siap Dibayarkan

banner 120x600

KEEROM, REPORTASEPAPUA. COM – Bupati Keerom beserta para pimpinan OPD dilingkungan Pemda Keerom melakukan dialog Bersama dengan ASN Keerom di Aula Kantor Bupati Keerom, Kamis (11/6).

Dalam pertemuan itu, ASN Keerom menuntut kepada Bupati Keerom untuk segera merealisasikan pembayaran kinerja triwulan pertama dan triwulan ke dua Tahun Anggaran 2020.

Koordinator Aksi, Lourens Borotian mengatakan, berbagai tuntunan ASN Keerom kepada Pemda Keerom agar segera dibayarkan yaitu, pembayaran uang kinerja selama dua triwulan dari Bulan Januari hingga Bulan Juni 2020. Selain itu, insentif tenaga kesehatan di Keerom selama dua tahun, insentif kesehatan dalam penaganan Covid- 19 dan terakhir pembayaran untuk K- 2.

Hal itu diungkapkan Lourens Borotian pada dialog dengan Bupati Keerom diruang Aula Kantor Bupati Keerom. Dengan berbagai tuntutan dari ASN Keerom diharapkan dalam minggu ini Bupati Keerom segera merealisasikan pembayaran tersebut, karena ASN telah melaksanakan tugas dengan baik.

“Pokoknya uang kinerja ASN Keerom harus dibayarkan, bagi juga insentif tenaga kesehatan maupun insentif penaganan Covis- 19 di Kabupaten Keerom,”ungkap Lourens Borotian.

Sementara itu, menjawab seluruh tuntutan, Bupati Keerom Mengungkapkan, untuk pembayaran uang kinerja bagi ASN di Kabupaten Keerom akan segera dibayarkan dan tidak ada masalah, yang penting pimpinan OPD untuk menyiapkan laporan dan segera mengajukan permintaan di kantor keuangan. Apabila tidak dilakukan permintaan bagimana cara untuk direalisasikan pembayaran uang kinerja ASN.

“Silakan ajukan permintaan, kami akan membayarkan uang kinerja ASN, sesuai aturan yang berlaku tentunya” ujar Markum.

Akan tetapi pembayaran uang kinerja ASN dapat direalisasikan pada triwulan pertama yaitu, Bulan Januari sampai Bulan Maret 2020. Untuk triwulan ke dua dibayarkan pada Bulan Juli 2020. “ keterlambatan pembayaran uang kinerja ASN dikarenakan terlambatnya transfer dana dari Pemerintah Pusat,”katanya.

Disamping itu, anggaran Pemda Keerom seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dialihkan untuk penanganan Covid- 19, karena itu merupakan perintah dan instruksi Presiden RI, maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang mana setiap daerah harus mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid- 19. “ Yang pertenting uang kinerja ASN Kabupaten Keerom akan segera dibayarkan,”tegas Markum.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kab Keerom, Trisiswanda Indra mengatakan, untuk pembayaran uang kinerja ASN siap dibayarkan pada triwulan pertama dan pembayaran uang kinerja triwulan kedua dibayarkan pada Bulan Juli 2020.

“Dari sekian OPD di Kabupaten Keerom yang siap dibayarkan uang kinerja baru 7 OPD, kerana telah memasukan laporan dan mengajukan permintaan. Tinggal OPD yang lain, pada intinya uang kinerja siap ASN siap dibayarkan,”ujar Indra.

Selain itu, rapelan K- 2 yang belum diselesaikan pastinya akan dibayarkan ditahun 2020 ini dan akan terus memperjuangkan untuk dibayarkan. “ jadi rapelan K- 2 kami akan bayarkan ditahun 2020, sehingga diharapkan K- 2 untuk tetap bersabar,”lanjut Indra. (RHY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *