KEEROM, REPORTASEPAPUA – Meskipun pemerintah Pusat telah mentransfer gaji 13 untuk pengawai negeri sipil (PNS) ke setiap daerah yang ada diseluruh Indonesia akan tetapi masih ada pemerintah daerah yang belum mencairkan dana tersebut , seperti yang terjadi di pemerintah daerah Kabupaten Keerom.
Jakobus May yang merupakan Pengawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Keerom merasa heran system pemerintah saat di Kabupaten Keerom, padahal daerah- daerah lain pengawai negeri sipil telah menerimah gaji 13. Bahkan TNI – Polri juga telah menerima, tetapi di Kabupaten Keerom pengawai belum menerima gaji 13.
Padahal pengawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Keerom sangat menanti dan mengharapkan kepada Bupati Keerom untuk mencairkan gaji 13 untuk pengawai negeri sipil (PNS) Pemda Kab Keerom.
Demikian dikatakan Yakobus May kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, kamis (15/6). “ gaji 13 sangat ditunggu- tunggu oleh para pengawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Keerom, tetapi sampai saat ini belum juga dicairkan,”ujarnya.
Selain itu juga saat ini pengawai negeri sipil (PNS) di Pemda Kab Keerom hingga saat ini belum menerima Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) Tahun Anggaran 2023, padahal pengawai sangat mengharapkan dan membutuhkan. “ masa ini sudah enam Bulan tetapi belum cair- cair. Masalah dimana. Waktu Bulan Mei lalu dijanti akan dibayarkan pada awal Bulan Mei tetapi tidak cair- cair sampai saat ini,”bebernya.
Padahal menurutnya, Tambahan penghasilan pengawai (TPP) yang diberikan kepada pengawai negeri sipil (PNS) ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pengawai negeri sipil (PNS) yang ada di Kabupaten Keerom. “ kalau begini terus- menerus tidak ada yang sejahterah tetapi sengsara atau menderita. ”tuturnya. (rhy)