WAMENA,REPORTASEPAPUA.COM – Aparat Kepolisian Resor Jayawijaya Melumpuhkan Matias Itlay (19) dengan timah panas karena melawan saat akan diamankan.
Dari data yang diperoleh redaksi reportasepapua.com kejadian ini bermula ketika pelaku Pada hari Minggu tanggal 3 Februari 2019 sekitar pukul 18.00 Wit, telah terjadi Curanmor di Jalan Gatot Subroto Wamena di rumah milik saudara Elisa F. Laturiuw dan dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku.
Pukul 18.00 WIT, korban tiba di rumahnya di Jalan Gatot Subroto Wamena dari acara ibadah di Wesaput. Pada saat membuka pintu utama rumah, korban melihat bercak-bercak darah di lantai dapur dan garasi motor. Kemudian korban melihat digarasi, motor korban tidak ada.
Korban kemudian bertanya kepada Jhon Dengah yang tinggal disebelah rumahnya, saksi menyampaikan bahwa motor RX-KING milik korban sudah didorong oleh pelaku dengan ciri-ciri menggunakan Baju Warna Biru dengan bertuliskan nomor 7.
Pukul 18.55 wit, Korban melapor kejadian tersebut ke Penjagaan Polres Jayawijaya. Menerima laporan tersebut, anggota Mapolres dengan sigap menuju tempat kejadian dan melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.
Tim Reskrim Polres Jayawijaya melakukan Pengejaran Terhadap Pelaku dan Berhasil Mengamankan Pelaku dan Barang Bukti di Desa Kama Distrik Wesaput, Pada saat diamankan, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas serta mencoba melarikan diri, sehingga pelaku dilumpuhkan.
Pelaku saat ini masih mendapat perawatan di RSUD Jayawijaya dan dijerat dengan Pasal Pencurian dengan Ancaman Penjara di atas 5 Tahun. (redaksi)