KEEROM, REPORTASEPAPUA.COM- Masyarakat adat Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kab Keerom mendesak Pemerintah Pusat membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kampung Skofro.
“Masyarakat telah melepas 500 hektare tanah untuk pembangunan PLBN. Akan tetapi hingga saat ini pemerintah Pusat belum juga membangun PLBN di Kampung Skofro,” kata Ondoafi Kampung Skofro, Yakop Kamal kepada Reportase Papua.Com saat Safari Natal Pemda Keerom, Senin (16/12).
Yakop meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom untuk terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar pembangunan PLBNdi wilayah Kampung Skofro dapat terlaksana.
Sementara itu, Kepala Badan Perbatasan Kab Keerom Jokor S. Wabiyager, SE. M.Si menilai perlu adanya PLBN di Kampung Skofro menyusul kesepakatan bersama antara Pemerintah RI dengan Papua New Guneia (PNG) di Bulan November 2019, bahwa jalur perdatangan antara Skofro, Skotyau, Bewani dan Panimo.
“PLBN di Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Keerom sangat perlu diperlukan. Salah satunya jalur perdatangan antar kedua Negara,”pungkasnya. (Rhy)