JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Pemerintah Kota Jayapura Tegas akan memberikan Sanksi bagi para ASN yang Masih Melakukan Libur Tambahan. Wakil walikota Jayapura dan Sekda kota jayapura terus melakukan sidak Pada sepjumlah OPD sejak hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran.
Wakil wali kota jayapura, Ir H Rustan Saru MM, jayapura menyampaikan dari data yang sidak yang dilaksanakan hari ini, ada 10 OPD yang dilakukan, ada 2 yang hadir optimal yaitu inspektorat 100% dan DP3AKB 96%, Humas 85 %, Umum 88 %, dan yang mengalami Penurunan kehadiran ada pada OPD bagian hukum, BPBJ, Bappeda.
“Maka dari sidak yang dilakukan akan dilihat jumlah ASN yang tidak hadir, inspektorat, bagian hukum dan mereka harus diberikan sanski disiplin kepada pegawai yang tidak masuk,” Tegasnya.
” Sidak ini penting agar memberikan pembinaan kepada pegawai agar disiplin hadir dalam setiap hari kerja. Masih juga ditemukan ASN yang tidak memakai atribut yaitu papan nama, korpri, dimana sebagai ASN wajib menggunakan atribut apapun alasannya,” Tambahnya. (stela)