Manokwari, Reportasepapua.Com – Dalam masa tenang Pilkada. Kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari menertibkan sejumlah alat peraga kampaye baliho dan Spanduk milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Minggu (6/12).
“Hari ini turun ke jalan tertibkan alat peraga kampaye milik paslon tersebut. Di masa tenang terhitung 6 Desember semua alat peraga kampaye turunkan,”kata Ketua Bawaslu, Syors Prawar sore ini.
Penertiban APK tersebut, sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI. “Dengan intruksi dari pusat maka kita turun ke jalan tertibkan semua APK terpasang di sepanjang jalan kota Manokwari maupun sekretariat Pemenagan kedua calon kandidat tersebut,”ujarnya.
Menurutnya, masa tenang yang terhitung tiga hari mulai 6 hingga 8 Desember 2020 mendatang.
Karena sesuai intruksi, edaran Bawaslu Republik Indonesia.
“Kita tetap melakukan penertiban ini mengacu PKPU nomor 13 tahun 2020 masa kampanye ini sudah selesai. Kami Bawaslu telah menyurati paslon. Maka hari ini kita bongkar APK,”katanya.
Dia berharap di masa tenang ini, sesuai intruksi Bawaslu RI kami melakukan patroli pengawasan.
“Tentang politik uang, bahkan juga bekerja sama Stackholder untuk memberikan himbaun dalam pesan- pesan moral menjelang Pilkada Manokwari,”ungkapnya.
Harapan Kota ini menuju Pilkada aman, damai, dan tetapi sehat. Semua yang menggunakan hak pilih ke TPS mari mengikuti prosedur protokol kesehatan.
“Kita harap, masyarakat datang ke TPS untuk memilih harapan wajib mengikuti protokol kesehatan. Terutama gunakan masker saat datang ke TPS,”tandasnya.(Dhy)