Jayapura, reportasepapua.com – Anggota DPR Papua, Irenius Liku Boly, SH dari daerah pemilihan (dapil) satu, Kabupaten Jayaupura mengaku prihatin dengan kondisi ruas jalan Kemiri-Depapre yang ada saat ini.
Menurutnya, di sepanjang ruas jalan itu sering terjadi laka lantas. Oleh sebab itu, legislator Papua itu meminta, Pemprov melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera menganggarkan pembangunan jalan Kemiri-Depapre. Sehingga pengerjaannya bisa dilanjutkan di tahun ini.
“Posisi jalan Kemiri-Depapre, Kabupaten Jayapura merupakan ruas jalan provinsi. Dan sampai dengan hari ini semua masyarkat mengeluhkan kondisi ruas jalan ini. Apakah hal ini tidak bisa dibijaki,kata Liku Boly kepada Wartawan di Media Center DPR Papua, Rabu (30/1/19).
Bahkan kata Liku Boly, semua hanya melihat kalau jalan tersebut hanya bermasalah. Tapi sepanjang jalan itu bermasalah, apakah tidak ada suatu kebijakan untuk menengahinya.
Padahal lanjut Liku Boly, saat ini yang rakyat butuhkan adalah pembangunan segera diatasi oleh pemerintah, sihbab rakyat tidak butuh kasus jalan itu sampai dimana dan siapa yang bersalah.
“Rakyat tidak tunggu itu. Ini sudah berlarut-larut. Oleh sebab itu pemerintah harus melanjutkan pekerjaan itu di tahun ini. Supaya bisa mengembalikan fungsi jalan itu sebaik-baiknya agar roda perekonomian di daerah itu bisa berjalan normal,” ujar Liku sapaan akrab Politisi Partai Gerindra itu.
Apalagi kata Liku, jalan Kemiri-Depapre menjadi penghubung Kota Jayapura-Sentani dan pelabuhan peti kemas.
“Jadi jangan kita seperti tiba masa tiba akal. Apalagi besok PON dan jalan itu menghubungkan beberapa objek wisata,” tandasnya.
Menurutnya, terkait dengan kasus jalan tersebut yang hingga hari belum tuntas permasalahannya, itu sudah menjadi tugas pihak berwajib dalam hal ini KPK. Namun, pemerintah tetap melakukan pekerjaan fisiknya.
“Jadi kalau kasus ini bergulir sampai lima tahun terus, yang ada rakyat harus menderita selama lima tahun juga. Jadi saya lebih berpendapat, agar tahun ini jalan itu harus dilanjutkan apapun alasannya,” tekannya.
Dikatakan , soal ada masalah itu biarkan penegak hukum yang bekerja. Sebab kondisi rua jalan ini sudah sangat memprihatinkan.
Liku menambahkan,jalan Kemiri-Depapre itu menggunakan dua mata anggaran, APBN dan APBD Provinsi Papua. Namun dalam PU ada namanya pekerjaan fungsional. Artinya, Dinas PU hanya mengerjakan ruas jalan yang dianggap rusak berat, bukan perbaikan secara keseluruhan.
“Jadi kalau PU merasa dana terbatas karena fokus ke PON ya gunakan fungsional. Artinya mengerjakan jalan yang rusak bukan keseluruhan. Jadi yang dikerjakan itu yang rusak saja,” jelasnya.(tiara)
Respon (1)