BIAK, REPORTASEPAPUA.COM – Rencana Biro Hukum Pemerintah Provinsi Papua mendorong penyediaan ruang atau forum model yang tepat sehingga peran serta orang asli papua terakomodir dalam penyusunan regulasi, perencanaan dan penganggaran, mendapat tanggapan berbeda dari anggota DPRP perwakilan adat 14 kursi wilayah Saireri Yohani Ronsumbre, yang menilai seharusnya Pemerintah mengoptimalkan Forum yang sudah ada tanpa harus membuat forum baru lainnya.
“Saluran komunikasi dalam mengakomodir aspirasi masyarakat adat ataupun orang asli papua, sudah menjadi tanggung jawab kami anggota DPRP dari kursi adat. Seharusnya ini saja yang di optimalkan. Bagi saya selama ini, aspirasi tersebut tidak maksimal di terjemahkan karna memang keberadaan dan kepentingan masyarakat adat Papua baru terakomodir di tahun 2017. Namun dengan keberadaan kami, yang sudah tentu bertanggung jawab atas kepentingan masyarakat adat papua, tentu akan memperjuangkan aspirasi OAP di parlemen, baik dalam hal Regulasi berupa Perdasus, perencanaan pembangunan maupun penganggarannya,” tegas Yohanis Ronsumbre, S.Sos kepada Reportasepapua.com.
Lanjut Ronsumbre, dirinya memahami keinginan Pemerintah daerah, terkait belum optimalnya serapan aspirasi OAP dalam pembentukan regulasi selama ini, berdasarkan evaluasi yang dilakukan. Namun dengan keberadaan pihaknya kedepan kepentingan OAP akan dapat terakomodir dan tersalurkan, sehingga pembangungan yang berkesinambungan, tidak lagi mendapat sorotan hanya dilakukan semata-mata olehdan atas kepentingan Pemerintah atau DPRP, tapi juga didasari kebutuhan dan harapan masyarakat Adat papua.
Saat ini Anggota DPRP 14 kursi wakil adat di parlemen, melakukan kunjungan kedaerah-daerah keterwakilan melalui Hearing Publik sebagai sebuah mekanisme Dewan yang diharapkan mampu merekomendasi berbagai kepentingan arus bawah, untuk diperjuangkan dalam merumuskan kebijakan daerah bersama pemerintah Provinsi Papua. (JEFRI.S)