Jayapura,reportasepapua.com – Puluhan mahasiswa yang menyatakan dirinya sebagai Masyarakat Solidaritas Rakyat Papua (MSRP) untuk Simon Carol Magal, mendatangi kantor DPR Papua guna menyampaikan aspirasinya dan menuntut agar segera membebaska Simon Carol Magal untuk dibebaskan dari penjara.
Kehadiran puluhan Mahasiswa itu, diiterimah oleh Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Laurenzius Kadepa bersama beberapa rekannya dari jalur pengangkatan 14 kursi masing-masing Yonas Alfons Nussy, Fery Omaleng dan Jhon Willi
Menurut pendemo penangkapan terhadap Simon pada tanggal 1 September 2018 oleh tim khusus Polda Papua tanpa didahului dengan sura pemanggilan,dan juga pasal-pasal yang ditudukan kepada Simon Magal sesunguhnya sangat bertolak belakang dengan fakta dilapangan dengan pribadi seorang Simon Magal
Dengan alasan itulah, sehingga mereka menuntut segera membebaskan Simon Carol Magal untuk dibebaskan dari penjara. Dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan oleh Koordinator lapangan Eligeise Kenawakme kepada DPR Papua
“kami menagaskan dan meminta kepada Kepala Kepolisian RI melalui kepala Kepolisian Polda Papua untuk membebasakan Simon Magal dari segala tuduhan supaya dia dapat melanjutkan Sastra 2, dan dia dapat berkumpul kembali bersama keluarganya,” tegasnya.
Eligeis menambahkan, Presiden Indonesia sesuai janji-janjinya selama ini bagi Papua untuk membuka ruang demokrasi,kebebasan hak asasi manusia dan megijinkan
para Jurnalis asing,pekerja kemanuasian,akademisi dan pelapor khusus HAM PBB untuk berkunjung ke Wets Papua.
Usai menerima pernyataan sikap dari para pendemo itu, Laurenzius Kadepa dihadapan puluhan pendemo mengatakan, terkait dengan aspirasi yang kami sudah
terimah dan tahapan pertama kami sudah lakukan yaitu menghubungi Kapolda Papua terkait penangkapan tersebut.
“Jadi kami DPR Papua tidak tinggal diam, dan aspirasi ini akan kami kawal terus hingga Simon dapat dibebaskan,” ujar Kadepa.
Namun kata Laurenzius Kadrepa, untuk tahapan kedua nantinya, dimana dalam pernyataan tadi tentang tuntutan pembebasan saudara Simon Magal.
“Itu juga kami akan upayakan dan secepatnya kami akan menghubungi Kapolda, ” pungkasnya.(tiara)