Mabuk, Pemuda di Yapen Tega Tikam Ibunya

banner 120x600

YAPEN, REPORTASEPAPUA.COM – Akibat dipengaruhi Minuman Keras, Seorang Pemuda di Kabupaten Kepulauan Yapen Tega Menikam ibunya, beruntung ibunya dapat diselamatkan.

Dari data yang diperoleh, Kejadian ini terjadi Pada rabu, dimana  dari keterangan saksi  Irene Dimara (19) yang merupakan istri pelaku, Sekitar pukul 05.00 wit pelaku pulang kerumah dalam keadaan dipengaruhi minuman keras kemudian bertengkar dengan saksi (istri pelaku) hingga mengejarnya ke arah kamar mandi dibelakang rumah sambil membawa pisau dapur.

“Melihat kejadian tersebut korban berusaha melerai sambil memarahi pelaku dan berkata “Kamu ini sudah aneh-aneh, kamu sudah terjerumus ke hal-hal yang tidak baik ini, kamu ada pake barang terlarang kapa…”, Merasa tidak terima dengan ucapan tersebut pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau dapur dibagian perut sebelah kiri. Kemudian korban lari kedepan rumah dan berteriak minta tolong, sehingga para tetangga datang dan membawa korban ke rumah sakit,” Ucap Kabidhumas Polda Papua dalam rilisnya kepada redaksi reportasepapua.com.

Aparat Langsung mengamankan Pelaku dan barang bukti berupa
1 buah pisau dapur, sementara pelaku Lesias Felik Dori (22),masih di amankan aparat.

Aparat Juga Mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi korban dan meminta hasil visum.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menegaskan, sangat disayangkan dan tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri, apalagi saat melakukan penganiayaan tersebut pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras.

“Peredaran minuman keras khususnya di Papua harus lebih dipertegas lagi di masing-masing kewilayahan (kabupaten/kota) karena minuman keras berdampak tindakan kriminalitas. Pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” Tuturnya.

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP “Jika Perbuatan Mengakibatkan Luka Berat” dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *