MANOKWARI, Reportasepapua.com – Rudi Setiawan (27), salah satu warga di duga mengalami penganiayaan oleh oknum anggota Satpol PP Papua Barat.
Kasus dugaan aniayaan yang menyebabkan korban Rudi Setiawan mengalami luka di sekujur wajah itu teejadi sejak Kamis (14/02/2019) sekira pukul 23.00 WIT di Kompleks Borobudur, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.
Rudi Setiawan mengatakan, oknum anggota Satpol PP yang melakukan penganiayaan terhadapnnya di duga kuat mabuk bersama kedua orang lainnya yakni diantaranya satu orang oknum adalah pejabat Satpol PP Papua Barat.
Dimana, lanjut Setiawan, ketiga oknum anggota Satpol PP tersebut menggunakan Mobil Terios berwarna hitam, datang dan menanyakan minuman keras dalam keadaan mabuk atau mulut mereka bau minuman keras.
Namun, korban (Rudi-red) menjawab tidak ada miras, karena dia sudah tidak menjual miras lagi. Tetapi lanjut Rudi, para oknum Satpoll PP itu ngotot untuk masuk dan periksa dan ternyata tidak ditemukan.
Kemudian usai penggeledahan tempat bilyar dan tidak menemukan apa-apa. Lalu mereka balik dan salah satu diantaranya mereka memukul korban menggunakan piring makan baru dan langsung kabur dari TKP. Sehingga menyebabkan korban mengalami luka jahitan yang cukup parah atau 8 jahitan.
Peristiwa yang mengalami mantan penjual miras ini langsung di laporkan ke Polres Manokwari usai kejadian ke SPKT Polres dan aparat dari kepolisian mendatangi TKP, tapi tidak ditemukan para terduga.
Selain melaporkan ke Polres, korban juga melaporkan ke Polda Papua Barat dengan Nomor : STPl/45/II/2019/Papua Barat/SPKT, Jumat (15/2/2019). (ONE)