JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Umi Munawaroh (47) warga Jalan Depapre No. 231 Arso VII, kabupaten Kerom, tewas seketika usai motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan saat melintas di Jln. Raya Trans Arso Dekat Tanjakan kuburan Nafri, Minggu (20/6) malam pukul 20.00 WIT.
Korban meninggal dunia Usai mengalami patah tulang Pinggul, luka lecet kaki sebelah kanan serta benturan keras di kepala, sementara rekannya Arif Irwanto hingga kini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Abepura.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra mengungkapkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia lantaran motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan pengendara lainnya.
“Korban dan rekannya menggunakan motor Vixion, ketika melintas di TKP mereka terlibat kecelakaan dengan pengendara motor Honda Scoopy,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan penyebab kecelakaan itu akibat minum keras, dimana pengendara Honda Scopy berinisial NI mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk Melaju dari arah koya menuju Jayapura, sementara korban dari arah sebaliknya,
sesampainya di tikungan dekat kuburan Nafri NI hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya tanpa melihat kedua korban yang datang dari arah belawanan.
“Pengendara Scoopy ketika hendak melambung kendaraan yang berada didepannya, datang kedua korban dari arah berlawanan sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan,” tuturnya.
Kata Jahja selain pengendara dan penumpang motor Vixion, NI juga mengalami luka cukup berat dan dalam keadaan kritis di rumah sakit. “Pengendara Scoopy juga mengalami luka cukup para usai terlibat kecelakaan, dan saat ini masih mendapatkan perawatan intensif,” unjarnya.
Kecelakaan tersebut Lanjut Jahja, kini telah ditangani oleh Unit kecelakaan lalulintas Polsek Abepura, dimana kedua kendaraan telah diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti.”Kasus ini sudah ditangani, apabila NI sudah membaik tidak menutup kemungkinan dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Jahja. (REDAKSI)